Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Gulung 36 Preman

pungli
Salah seorang pelaku pungli yang diringkus anggota Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Sejak dilaksanakannya kembali pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme sejak Jumat (11/5) hingga saat ini, anggota Reskrim Polsek Kuta sedikitnya menggulung 36 orang yang selama ini meresahkan warga Kuta. Pada hari pertama operasi, Jumat (11/5), empat orang masing-masing berinisial IWW (34), INS (42), INI (31) dan OLD (48) diamankan lantaran melakukan pungli parkir di beberapa titik di Jalan Dewi Sri dan di Jalan Merdeka Raya, Kuta. “Pelaku memungut parkir tanpa karcis,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin. Keesokan harinya, dua orang kembali diamankan berinisial IWK dan seorang perempuan NNM (39). Namun keduanya mempekerjakan anak di bawah umur sebagai terapis spa di seputaran Jalan Popies II Kuta. Pelaku pungli lainnya yang diamankan di antaranya IPA (32), IPNR (30) asal Denpasar Utara, IWA (24) asal Denpasar, IKA (15) asal Pemogan, IKS (35) asal Kuta, IKSA (24) dari Denpasar Selatan, IMP (20) asal Kuta, KHR (50) asal Kuta, RBE (21) asal Jimbaran, IKJ (58) asal Kedonganan, SYN (42) asal Kedonganan, BRH (38) asal Kedonganan, RAS (47) asal Kedonganan dan IKWW (21) asal Denpasar, IWS (63) asal Pemogan, IMN (55) asal Buleleng, SPR (43) asal Denpasar, FRW (25) asal Denpasar dan ADB (43) dari Pemogan. "Para pelaku pungli diamankan di banyak lokasi di antaranya, di depan RS Siloam, areal parkir Pasar Kuta, sepanjang Jalan Raya Legian, Pasar Ikan Kedonganan dan beberapa parkiran warung,” jelasnya. Sedangkan beberapa preman yang diamankan di antaranya TMC (38) dan ALB (37) yang mengambil paksa barang milik korbannya di Jalan Legian. RHB (49) dan rekannya MRN (35) sebagai debt colector di Grya Harmoni Jalan Bhineka Jati Jaya Kuta. Sedangkan IKGA (49) asal Legian, IMD (35) asal Denpasar Selatan dan TJS (48) asal Legian diamankan karena tengah pesta arak di salah satu Posko Ormas di Jalan Nakula pada Senin (21/5) pukul 21.20 Wita. Dalam operasi tersebut juga menjaring 3 orang perempuan muda tanpa  identitas dan membawa arak di Jalan Sunset Road Kuta berinisial EM (17), NRH (24) dan NKA (20) asal Denpasar Selatan. Serta pelaku kekerasan AHP (36) yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Terkait pelaku pungli, preman ataupun debt collector, menurut Aan Saputra, hanya diberi pembinaan saja. sedangkan pelaku penganiayaan dijerat sesuai dengan pasal yang dilanggar. Usai diinterogasi, para pelaku pungli mengaku uang hasil punglinya ada yang disetor ke LPM banjar. "Dari pengakuan mereka memang sudah lama melakukan pungli dan memang melanggar. Dan setiap bulan pun harus setor ke LMP banjar Rp100 ribu. Nanti pihak LPM akan kami periksa juga,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Bangli Terima Visitasi Komisi Informasi Bali

balitribune.co.id | Bangli – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.