Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

laporan
Bali Tribune / LAPORAN - Polsek Nusa Penida terima laporan pengaduan penggelapan retribusi pelabuhan banjar nyuh.

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Menurutnya, materi pengaduan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dana retribusi pariwisata yang diduga terjadi di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh.

"Kami sudah menerima pengaduannya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik), masih kami dalami," ujar Kompol Kesuma Jaya dikonfirmasi Minggu (12/7/2026). 

Ia menegaskan setiap pengaduan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai ketentuan. Namun, untuk dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi, penyidik terlebih dahulu harus meneliti kecukupan alat bukti maupun keterangan yang disampaikan pelapor. Hingga kini, polisi belum mengungkap ada tidaknya kerugian daerah maupun pihak yang bertanggung jawab karena seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian.

Pengaduan tersebut bermula dari video yang diunggah Alit Werdi Suputra dan beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, Alit mengaku awalnya melakukan penyamaran untuk mengamati proses pembayaran retribusi di Pelabuhan Banjar Nyuh. Namun, karena mengaku dikenali oleh sejumlah orang di lokasi, ia kemudian melakukan pemantauan dan wawancara secara terbuka.

Berdasarkan penjelasannya dalam video, pembayaran retribusi dilakukan melalui agen atau vendor yang menyerahkan daftar wisatawan dan membayarkan retribusi sebelum tiket diverifikasi. Dari hasil pengamatannya, Alit menduga terdapat kejanggalan, termasuk dugaan tiket yang telah digunakan kembali dipindai. Temuan itulah yang kemudian dilaporkannya ke Polsek Nusa Penida.

Sementara itu, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Klungkung Ida Bagus Gede Agung Prayudha mengatakan pihaknya telah membahas persoalan tersebut secara internal. Menurutnya, video yang beredar belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan karena hanya memperlihatkan sebagian proses pelayanan di lapangan.

Ia menjelaskan, praktik agen membelikan retribusi bagi wisatawan merupakan mekanisme yang diterapkan untuk mempercepat pelayanan sehingga wisatawan tidak perlu mengantre saat tiba di pelabuhan.

Prayudha juga membantah dugaan barcode tiket dapat digunakan lebih dari satu kali. Menurutnya, setiap barcode hanya dapat dipakai sekali dan sistem akan otomatis mendeteksi apabila tiket yang sama kembali dipindai.

"Kalau barcode sudah pernah digunakan, saat dipindai lagi sistem langsung menunjukkan tiket tersebut sudah terpakai. Jadi tidak bisa digunakan kembali," tegasnya.

Meski demikian, Prayudha menegaskan Dinas Pariwisata menghormati langkah masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada kepolisian. Menurutnya, seluruh proses pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nanti biarlah kepolisian yang mendalami dan menyimpulkan berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.