Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

laporan
Bali Tribune / LAPORAN - Polsek Nusa Penida terima laporan pengaduan penggelapan retribusi pelabuhan banjar nyuh.

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Menurutnya, materi pengaduan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dana retribusi pariwisata yang diduga terjadi di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh.

"Kami sudah menerima pengaduannya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik), masih kami dalami," ujar Kompol Kesuma Jaya dikonfirmasi Minggu (12/7/2026). 

Ia menegaskan setiap pengaduan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai ketentuan. Namun, untuk dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi, penyidik terlebih dahulu harus meneliti kecukupan alat bukti maupun keterangan yang disampaikan pelapor. Hingga kini, polisi belum mengungkap ada tidaknya kerugian daerah maupun pihak yang bertanggung jawab karena seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian.

Pengaduan tersebut bermula dari video yang diunggah Alit Werdi Suputra dan beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, Alit mengaku awalnya melakukan penyamaran untuk mengamati proses pembayaran retribusi di Pelabuhan Banjar Nyuh. Namun, karena mengaku dikenali oleh sejumlah orang di lokasi, ia kemudian melakukan pemantauan dan wawancara secara terbuka.

Berdasarkan penjelasannya dalam video, pembayaran retribusi dilakukan melalui agen atau vendor yang menyerahkan daftar wisatawan dan membayarkan retribusi sebelum tiket diverifikasi. Dari hasil pengamatannya, Alit menduga terdapat kejanggalan, termasuk dugaan tiket yang telah digunakan kembali dipindai. Temuan itulah yang kemudian dilaporkannya ke Polsek Nusa Penida.

Sementara itu, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Klungkung Ida Bagus Gede Agung Prayudha mengatakan pihaknya telah membahas persoalan tersebut secara internal. Menurutnya, video yang beredar belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan karena hanya memperlihatkan sebagian proses pelayanan di lapangan.

Ia menjelaskan, praktik agen membelikan retribusi bagi wisatawan merupakan mekanisme yang diterapkan untuk mempercepat pelayanan sehingga wisatawan tidak perlu mengantre saat tiba di pelabuhan.

Prayudha juga membantah dugaan barcode tiket dapat digunakan lebih dari satu kali. Menurutnya, setiap barcode hanya dapat dipakai sekali dan sistem akan otomatis mendeteksi apabila tiket yang sama kembali dipindai.

"Kalau barcode sudah pernah digunakan, saat dipindai lagi sistem langsung menunjukkan tiket tersebut sudah terpakai. Jadi tidak bisa digunakan kembali," tegasnya.

Meski demikian, Prayudha menegaskan Dinas Pariwisata menghormati langkah masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada kepolisian. Menurutnya, seluruh proses pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nanti biarlah kepolisian yang mendalami dan menyimpulkan berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.