Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

laporan
Bali Tribune / LAPORAN - Polsek Nusa Penida terima laporan pengaduan penggelapan retribusi pelabuhan banjar nyuh.

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Menurutnya, materi pengaduan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dana retribusi pariwisata yang diduga terjadi di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh.

"Kami sudah menerima pengaduannya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik), masih kami dalami," ujar Kompol Kesuma Jaya dikonfirmasi Minggu (12/7/2026). 

Ia menegaskan setiap pengaduan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai ketentuan. Namun, untuk dapat ditingkatkan menjadi laporan polisi, penyidik terlebih dahulu harus meneliti kecukupan alat bukti maupun keterangan yang disampaikan pelapor. Hingga kini, polisi belum mengungkap ada tidaknya kerugian daerah maupun pihak yang bertanggung jawab karena seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian.

Pengaduan tersebut bermula dari video yang diunggah Alit Werdi Suputra dan beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, Alit mengaku awalnya melakukan penyamaran untuk mengamati proses pembayaran retribusi di Pelabuhan Banjar Nyuh. Namun, karena mengaku dikenali oleh sejumlah orang di lokasi, ia kemudian melakukan pemantauan dan wawancara secara terbuka.

Berdasarkan penjelasannya dalam video, pembayaran retribusi dilakukan melalui agen atau vendor yang menyerahkan daftar wisatawan dan membayarkan retribusi sebelum tiket diverifikasi. Dari hasil pengamatannya, Alit menduga terdapat kejanggalan, termasuk dugaan tiket yang telah digunakan kembali dipindai. Temuan itulah yang kemudian dilaporkannya ke Polsek Nusa Penida.

Sementara itu, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Klungkung Ida Bagus Gede Agung Prayudha mengatakan pihaknya telah membahas persoalan tersebut secara internal. Menurutnya, video yang beredar belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan karena hanya memperlihatkan sebagian proses pelayanan di lapangan.

Ia menjelaskan, praktik agen membelikan retribusi bagi wisatawan merupakan mekanisme yang diterapkan untuk mempercepat pelayanan sehingga wisatawan tidak perlu mengantre saat tiba di pelabuhan.

Prayudha juga membantah dugaan barcode tiket dapat digunakan lebih dari satu kali. Menurutnya, setiap barcode hanya dapat dipakai sekali dan sistem akan otomatis mendeteksi apabila tiket yang sama kembali dipindai.

"Kalau barcode sudah pernah digunakan, saat dipindai lagi sistem langsung menunjukkan tiket tersebut sudah terpakai. Jadi tidak bisa digunakan kembali," tegasnya.

Meski demikian, Prayudha menegaskan Dinas Pariwisata menghormati langkah masyarakat yang menyampaikan pengaduan kepada kepolisian. Menurutnya, seluruh proses pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Nanti biarlah kepolisian yang mendalami dan menyimpulkan berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.