Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Payangan Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Anak di Lingkungan SDN 3 Kerta

tangkap terduga pelaku asusila
Bali Tribune / ASUSILA - Jajaran Polsek Payangan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Nomor: R-LI/39/VII/2026/RESKRIM tertanggal 23 Juli 2026. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Payangan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. 

Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Payangan mendatangi sebuah rumah kos di Banjar Badung, Desa Melinggih. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial I.G.M. (29), yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Payangan guna menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah anak di lingkungan sekolah. Informasi mengenai kejadian tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama para orang tua siswa.

Selain mengamankan terduga, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, sebuah helm, jaket, celana trening, serta kaos yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas dugaan perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh fakta hukum.

Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H.,  Minggu (26/7/2026)  menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan mengutamakan perlindungan terhadap anak sebagai korban. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa.

wartawan
ATA
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.