Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Rendang Selidiki Kasus Kebakaran Pabrik AMDK

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - petugas pemadam kebakaran Karangasem dan Klungkung berusaha memadamkan api kebakaran pabrik AMDK Arca di Kecamatan Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga Minggu (2/3) Polsek Rendang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK Balian milik PT. BALI AGUNG WATERS di Lingkungan Arca, Dusun Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang terjadi pada Sabtu (1/3) sore tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 16.00 Wita, dimana saat itu Satpam yang bertugas menemukan titik api dari dalam pabrik saat Satpam bersangkutan melakukan kontriol di dalam pabrik. Melihat titik api kebakaran itu, Satpam itu pun langsung bergerak cepat menghidupkan Alarm tanda bahaya, dan meminta seluruh pekerja yang tengah beraktifitas di dalam pabrik untuk keluar menyelamatkan diri.

Sejumlah pekerja berusaha memadamkan api dengan hidran kebakaran yang ada di pabrik tersebut, namun sayang hingga air dalam hidran habis, api belum berhasil di padamkan dan dengan cepat membesar melalap habis bangunan pabrik. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem dan Dinas Pemadam Kabupaten Klungkung yang menerima laporan kebakaran tersebut langsung bergerak cepat mengerahkan sejumlah aramada pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran guna pemadaman api kebakaran. Petugas pemadam kebakaran pun harus berjibaku memadamkan api hingga malam hari, mengingat bangunan pabrik yang cukup besar dan luas yakni 42x32,75 Meter.

“Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK tersebut. Namun dari keterangan Satpam yang melihat titik api, dugaan sementara kebakaran itu dipicu oleh konsleting listrik, yang mana titik api pertama dilihat di atas atap, tempat kabel yang mengarah ke dapur. Kabel yang di gunakan yakni kabel rambut,” tegas Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, atas seizin Kapolres Kapolres Karangasem, AKBP, I Nengah Sadiarta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian kebakaran tersebut, namun akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian total sekitar Rp.77.756.000.000.

wartawan
AGS
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.