Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Ubud Ringkus Jambret yang Menyasar Wisatawan Asing

Jambret ditangkap
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jambret saat diamankan petugas Polsek Ubud, Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Unit Reskrim Polsek Ubud, Gianyar, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah Ubud. Seorang pelaku berinisial TR (39), asal Karangasem, diamankan petugas di sebuah rumah kos di kawasan Denpasar Selatan.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Kamis (9/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang wisatawan asal Prancis, yang menjadi korban penjambretan pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukma Kesuma, Peliatan, Ubud. Saat itu korban yang tengah dibonceng rekannya dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online. Pelaku kemudian merampas handphone milik korban dan melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,3 juta. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan. "Saat prlaku  diamankan dan mrnjalani pemeriksaan intansif. Pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya juga  mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE, jaket ojek online, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berbekal keterangan saksi serta informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolsek Ubud.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta. 

wartawan
ATA
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.