Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

PORPROV
Bali Tribune / PUTUSAN - Dewan Hakim Porprov Bali 2025 menganulir putusan Panpel yang menyatakan Buleleng kalah WO dari Tim Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Musyawarah gugatan berlangsung di KONI Bali, dipimpin Ketua Dewan Hakim Frederik Billy pada Jumat (12/9). Hasilnya, Dewan Hakim mengabulkan sebagian keberatan yang diajukan oleh KONI Buleleng. 

Diantaranya menyatakan tidak sah Berita Acara Keputusan Technical Delegate (TD) sepak bola yang menyatakan tim Buleleng kalah 0-3 dari tim Gianyar, karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi dan prosedur yang berlaku. Selain itu Panpel sepak bola Porprov Bali untuk menjadwalkan ulang pertandingan antara tim Buleleng melawan tim Gianyar dan dalam waktu 1x24 jam, ada pemberitahuan resmi dan tertulis sejak putusan ini dibacakan.

Dewan Hakim mengimbau seluruh panitia dan ofisial untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Porprov Bali 2025.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Buleleng pun menyambut baik keputusan Dewan Hakim Porprov Bali 2025. 
Ketua PSSI Buleleng, Gede Suyasa, mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan tersebut. 

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Hakim yang telah memberikan keputusan terbaik untuk kembali pada sportivitas dan objektivitas dalam dunia sepak bola," ujarnya.

Keputusan itu diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat para atlet sehingga dapat meraih hasil terbaik pada Porprov Bali 2025.

"Kami berharap setelah putusan ini, para atlet tidak lagi ragu dalam menghadapi pertandingan selanjutnya. Atlet agar fokus sepenuhnya dan bisa all out untuk menunjukkan bahwa Buleleng layak memenangkan pertandingan berikutnya di babak penyisihan," tegas Suyasa.

Ketua KONI Buleleng, Ketut Wiratmaja menyatakan, keputusan dari Dewan Hakim merupakan kabar gembira bagi kontingen Buleleng. 
"Paling krusial adalah permohonan untuk mempertandingkan ulang kesebelasan Buleleng dan Gianyar dikabulkan. Intinya, kami menolak dinyatakan kalah WO," kata Ketut Wiratmaja. 

Ia menambahkan kondisi yang dialami Kontingen Buleleng sebenarnya termasuk force majeure di mana tim Buleleng tidak dapat tiba di lokasi pertandingan akibat macet parah dan terjebak banjir.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim sepakbola Buleleng dinyatakan kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. Permasalahan berawal  saat panitia memindahkan lokasi pertandingan dari Stadion Samudera Kuta ke Lapangan Banteng Seminyak, pada Rabu (10/9/2025). Alasannya Stadion Samudera terendam banjir.

Pemindahan sepihak itu merugikan tim  sepakbola Buleleng. Sebab tim menginap di Hotel Alron, yang berjarak 100 meter dari Stadion Kuta.
Dalam waktu singkat, tim sepakbola Buleleng kesulitan mendapatkan transportasi. Terlebih saat itu banjir tengah melanda kawasan Denpasar dan Badung. Termasuk wilayah Kuta, Legian, dan sebagian kawasan Seminyak.

Panpel sepakbola kemudian mengirim seorang technical delegate ke Hotel Alron untuk mengatur transportasi dari Hotel Alron menuju Lapangan Banteng Seminyak. Awalnya Kontingen Buleleng dijanjikan mendapat dua unit mobil. Namun kendaraan tak kunjung datang karena terjebak banjir. Technical delegate kemudian menjanjikan transportasi menggunakan ojek online (ojol). Namun ojol juga tidak datang.
Selanjutnya technical delegate melakukan penjadwalan ulang pertandingan antara tim sepakbola Buleleng dengan tim sepakbola Gianyar. Sesuai dengan arahan technical delegate, pertandingan ulang akan berlangsung di Lapangan Banteng pada Kamis (11/9/2025).

Namun pada Rabu sekitar pukul 14.30 WITA, tim sepakbola Buleleng mendapat kabar bahwa mereka telah dinyatakan kalah 0-3 atas tim sepakbola Gianyar karena dinyatakan WO atau walk out dari pertandingan.

wartawan
CHA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.