Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

PORPROV
Bali Tribune / PUTUSAN - Dewan Hakim Porprov Bali 2025 menganulir putusan Panpel yang menyatakan Buleleng kalah WO dari Tim Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Musyawarah gugatan berlangsung di KONI Bali, dipimpin Ketua Dewan Hakim Frederik Billy pada Jumat (12/9). Hasilnya, Dewan Hakim mengabulkan sebagian keberatan yang diajukan oleh KONI Buleleng. 

Diantaranya menyatakan tidak sah Berita Acara Keputusan Technical Delegate (TD) sepak bola yang menyatakan tim Buleleng kalah 0-3 dari tim Gianyar, karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi dan prosedur yang berlaku. Selain itu Panpel sepak bola Porprov Bali untuk menjadwalkan ulang pertandingan antara tim Buleleng melawan tim Gianyar dan dalam waktu 1x24 jam, ada pemberitahuan resmi dan tertulis sejak putusan ini dibacakan.

Dewan Hakim mengimbau seluruh panitia dan ofisial untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Porprov Bali 2025.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Buleleng pun menyambut baik keputusan Dewan Hakim Porprov Bali 2025. 
Ketua PSSI Buleleng, Gede Suyasa, mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan tersebut. 

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Hakim yang telah memberikan keputusan terbaik untuk kembali pada sportivitas dan objektivitas dalam dunia sepak bola," ujarnya.

Keputusan itu diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat para atlet sehingga dapat meraih hasil terbaik pada Porprov Bali 2025.

"Kami berharap setelah putusan ini, para atlet tidak lagi ragu dalam menghadapi pertandingan selanjutnya. Atlet agar fokus sepenuhnya dan bisa all out untuk menunjukkan bahwa Buleleng layak memenangkan pertandingan berikutnya di babak penyisihan," tegas Suyasa.

Ketua KONI Buleleng, Ketut Wiratmaja menyatakan, keputusan dari Dewan Hakim merupakan kabar gembira bagi kontingen Buleleng. 
"Paling krusial adalah permohonan untuk mempertandingkan ulang kesebelasan Buleleng dan Gianyar dikabulkan. Intinya, kami menolak dinyatakan kalah WO," kata Ketut Wiratmaja. 

Ia menambahkan kondisi yang dialami Kontingen Buleleng sebenarnya termasuk force majeure di mana tim Buleleng tidak dapat tiba di lokasi pertandingan akibat macet parah dan terjebak banjir.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim sepakbola Buleleng dinyatakan kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. Permasalahan berawal  saat panitia memindahkan lokasi pertandingan dari Stadion Samudera Kuta ke Lapangan Banteng Seminyak, pada Rabu (10/9/2025). Alasannya Stadion Samudera terendam banjir.

Pemindahan sepihak itu merugikan tim  sepakbola Buleleng. Sebab tim menginap di Hotel Alron, yang berjarak 100 meter dari Stadion Kuta.
Dalam waktu singkat, tim sepakbola Buleleng kesulitan mendapatkan transportasi. Terlebih saat itu banjir tengah melanda kawasan Denpasar dan Badung. Termasuk wilayah Kuta, Legian, dan sebagian kawasan Seminyak.

Panpel sepakbola kemudian mengirim seorang technical delegate ke Hotel Alron untuk mengatur transportasi dari Hotel Alron menuju Lapangan Banteng Seminyak. Awalnya Kontingen Buleleng dijanjikan mendapat dua unit mobil. Namun kendaraan tak kunjung datang karena terjebak banjir. Technical delegate kemudian menjanjikan transportasi menggunakan ojek online (ojol). Namun ojol juga tidak datang.
Selanjutnya technical delegate melakukan penjadwalan ulang pertandingan antara tim sepakbola Buleleng dengan tim sepakbola Gianyar. Sesuai dengan arahan technical delegate, pertandingan ulang akan berlangsung di Lapangan Banteng pada Kamis (11/9/2025).

Namun pada Rabu sekitar pukul 14.30 WITA, tim sepakbola Buleleng mendapat kabar bahwa mereka telah dinyatakan kalah 0-3 atas tim sepakbola Gianyar karena dinyatakan WO atau walk out dari pertandingan.

wartawan
CHA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.