Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

pos dan portal dibongkar
Bali Tribune / DIBONGKAR - Kasatpol PP Bali bersama instansi terkait menyaksikan pembongkaran pos dan portal yang dipasang penyewa lahan Pemprov di Subak Munggu, Mengwi, Senin (15/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

​Pembongkaran portal dan pengukuran ulang akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Badung, pihak Kecamatan Mengwi, serta Perbekel Munggu. Turut hadir di lokasi, anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Bawa dan anggota DPRD Kabupaten Badung Wayan Edy Sanjaya.

​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Dharmadi, mengonfirmasi bahwa kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses koordinasi dan diskusi mendalam. Lahan yang sebelumnya dipasangi portal merupakan aset Pemprov Bali bernomor Sertifikat Hak Pakai (SHP) 25 dengan luas total 8,40 are yang disewakan secara sah kepada Ajik Toyota.

​"Beliau sudah memberikan kesediaan dan memiliki kesadaran diri demi kebutuhan masyarakat, petani, serta keberlanjutan sektor pertanian di wilayah ini. Hari ini kita menyaksikan pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh Pak Dewa Toyota atas inisiatif beliau sendiri," ujar Dewa Dharmadi saat memberikan keterangan di lokasi.

​Melalui pembongkaran ini, lahan seluas 2 × 16 meter (hampir satu are) dialokasikan kembali sebagai akses jalan publik. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik dan miskomunikasi yang sempat viral di media sosial.

​Dewa Dharmadi menegaskan, secara hukum Ajik Toyota memiliki hak atas pemanfaatan lahan sewa tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Bali mengapresiasi kebesaran hati penyewa yang secara sukarela menyerahkan sebagian lahan sewanya untuk kepentingan umum tanpa pungutan biaya maupun pembatasan.

​Terkait administrasi penyesuaian aset, Satpol PP Bali menyerahkan prosesnya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

​Dewa Dharmadi menambahkan, pembukaan jalan ini diprioritaskan khusus untuk warga lokal dan petani. Mengenai akses bagi pihak pengembang (developer), hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Badung.

​"Akses ini kita berikan untuk masyarakat dan petani, khususnya penduduk yang tinggal di kawasan ini. Soal pengembang atau perizinannya, itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung," tegasnya.

​Pada kesempatan yang sama, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota menegaskan komitmennya dalam mendukung kelestarian subak dan aktivitas pertanian di Munggu. Ia memastikan portal dan pos kelinci yang sempat dibangun akan dibongkar total.

​"Saya berada di barisan petani dan subak. Walaupun saya penyewa sah, akses kepada petani dan masyarakat Munggu saya berikan sepenuhnya," kata Ajik Toyota.

​Ia juga membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap pengguna jalan.

​"Kami perlu klarifikasi bahwa kami tidak pernah 'malak'. Berita viral itu sepenuhnya tidak benar. Kami memang pasang portal, tapi bertujuan untuk melindungi petani dan lahan sawah yang ada di belakang. Petani dan warga Munggu bebas memanfaatkan akses ini," ujarnya.

​Terkait keberadaan pengembang dan investor di kawasan tersebut, Ajik Toyota menyatakan tidak melarang selama mengantongi izin resmi. Namun, menurut sepengetahuannya, sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan Subak Munggu diduga tidak memiliki izin dan berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).  

wartawan
ANA
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.