Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

pos dan portal dibongkar
Bali Tribune / DIBONGKAR - Kasatpol PP Bali bersama instansi terkait menyaksikan pembongkaran pos dan portal yang dipasang penyewa lahan Pemprov di Subak Munggu, Mengwi, Senin (15/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

​Pembongkaran portal dan pengukuran ulang akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Badung, pihak Kecamatan Mengwi, serta Perbekel Munggu. Turut hadir di lokasi, anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Bawa dan anggota DPRD Kabupaten Badung Wayan Edy Sanjaya.

​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Dharmadi, mengonfirmasi bahwa kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses koordinasi dan diskusi mendalam. Lahan yang sebelumnya dipasangi portal merupakan aset Pemprov Bali bernomor Sertifikat Hak Pakai (SHP) 25 dengan luas total 8,40 are yang disewakan secara sah kepada Ajik Toyota.

​"Beliau sudah memberikan kesediaan dan memiliki kesadaran diri demi kebutuhan masyarakat, petani, serta keberlanjutan sektor pertanian di wilayah ini. Hari ini kita menyaksikan pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh Pak Dewa Toyota atas inisiatif beliau sendiri," ujar Dewa Dharmadi saat memberikan keterangan di lokasi.

​Melalui pembongkaran ini, lahan seluas 2 × 16 meter (hampir satu are) dialokasikan kembali sebagai akses jalan publik. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik dan miskomunikasi yang sempat viral di media sosial.

​Dewa Dharmadi menegaskan, secara hukum Ajik Toyota memiliki hak atas pemanfaatan lahan sewa tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Bali mengapresiasi kebesaran hati penyewa yang secara sukarela menyerahkan sebagian lahan sewanya untuk kepentingan umum tanpa pungutan biaya maupun pembatasan.

​Terkait administrasi penyesuaian aset, Satpol PP Bali menyerahkan prosesnya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

​Dewa Dharmadi menambahkan, pembukaan jalan ini diprioritaskan khusus untuk warga lokal dan petani. Mengenai akses bagi pihak pengembang (developer), hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Badung.

​"Akses ini kita berikan untuk masyarakat dan petani, khususnya penduduk yang tinggal di kawasan ini. Soal pengembang atau perizinannya, itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung," tegasnya.

​Pada kesempatan yang sama, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota menegaskan komitmennya dalam mendukung kelestarian subak dan aktivitas pertanian di Munggu. Ia memastikan portal dan pos kelinci yang sempat dibangun akan dibongkar total.

​"Saya berada di barisan petani dan subak. Walaupun saya penyewa sah, akses kepada petani dan masyarakat Munggu saya berikan sepenuhnya," kata Ajik Toyota.

​Ia juga membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap pengguna jalan.

​"Kami perlu klarifikasi bahwa kami tidak pernah 'malak'. Berita viral itu sepenuhnya tidak benar. Kami memang pasang portal, tapi bertujuan untuk melindungi petani dan lahan sawah yang ada di belakang. Petani dan warga Munggu bebas memanfaatkan akses ini," ujarnya.

​Terkait keberadaan pengembang dan investor di kawasan tersebut, Ajik Toyota menyatakan tidak melarang selama mengantongi izin resmi. Namun, menurut sepengetahuannya, sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan Subak Munggu diduga tidak memiliki izin dan berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).  

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.