Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

cuaca panas
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Menurut BMKG, fenomena cuaca panas belakangan bukan akibat Gelombang Panas (Heatwave) seperti yang terjadi di negara-negara subtropis. Suhu di Indonesia masih dalam batas wajar, walapupun terasa tidak nyaman. Kondisi panas ini kemungkinan masih berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025, tergantung pada waktu mulai masuknya musim hujan di masing-masing daerah. Penyebab Utama suhu panas disebabkan posisi Semu Matahari Optimum sudah berada sedikit di selatan ekuator. 

"Akibatnya, wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan, menerima penyinaran matahari yang sangat intens," terang Wayan Musteana dari BMKG Denpasar, Jumat (17/10).

Penyebab lain karena adanya angin timuran yang bertiup dari Benua Australia membawa massa udara kering.  "Udara kering ini membuat awan sulit terbentuk, sehingga panas Matahari terasa lebih terik di permukaan," imbuhnya.

Sebab lain menurut Wayan Musteana, pembentukan awan hujan di beberapa wilayah masih minim sehingga panas matahari langsung memancar ke permukaan bumi tanpa penghalang, membuat suhu terasa jauh lebih panas terutama pada siang hari. Dalam kondisi cuaca seperti ini BMKG menghimbau masyarakat agar jaga kesehatan dan cukup minum air putih. Hindari paparan langsung sinar Matahari terlalu lama.

"Waspadai perubahan cuaca mendadak seperti hujan petir dan angin kencang dan pantau terus info cuaca terkini dan peringatan dini dari BMKG," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.