Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Narkoba, Oknum Staf BNNK Buleleng Ditangkap

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto
Bali Tribune / Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang staf di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, terancam dipecat setelah Tim Goak Poleng Opsnal Satres Narkoba Polres Buleleng menangkapnya. Ia diciduk bersama dua lainnya yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat ini staf berinsial SS telah dibebastugaskan dan diusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebelumnya, SS ditangkap bersama RD warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan BD warga Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengatakan, penangkapan SS merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal setelah mengamankan RD dan BD pada Jumat (31/10) di Desa Tinggarsari serta SS diamankan pada Sabtu (1/11).

“Ketiganya memang ada kaitan dan nihil barang bukti, kita tidak menemukannya adanya barang bukti, hanya urine positif methamfetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” ungkap Edy Sukaryawan.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah membebastugaskan terhadap oknum bernama I Made SS sebagai Staf Pengadministrasian Umum BNN Kabupaten Buleleng.

“Yang bersangkutan untuk sementara telah dibebastugaskan dari kedinasan di kantor sehubungan dengan proses penanganan pelanggaran disiplin dan menunggu pelaksanaan sidang etik,” tegas Yuda Murdianto.

Selain itu, BNNK Buleleng juga telah menarik kartu pengenal SS sebagai staf di BNNK Buleleng untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “ID, kartu yang bersangkutan kami tarik kembali dan keterlibatan SS telah dilaporkan secara berjenjang dari BNNP hingga ke BNN, bahkan mengusulkan PTDH,” imbuhnya.

Terkait tidak ditemukan barang bukti pada SS, Yuda Murdianto, mengatakan, BNNK Buleleng sepenuhnya menyerahkan persoalan itu kapada proses hukum secara internal dan bila memang harus dilakukan rehabilitasi agar dapat dilakukan dengan tuntas.

“Secara hukum kami akan mengikuti prosesnya, kami akan memroses sampai dimana kebijakan-kebijakan atas pengguna narkotika ketika di internal kami dilakukan rehabilitasi, otomatis kami melakukan rehabilitasi secara tuntas,” tandas Yuda Murdianto.

wartawan
CHA
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.