Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Narkoba, Oknum Staf BNNK Buleleng Ditangkap

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto
Bali Tribune / Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang staf di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, terancam dipecat setelah Tim Goak Poleng Opsnal Satres Narkoba Polres Buleleng menangkapnya. Ia diciduk bersama dua lainnya yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat ini staf berinsial SS telah dibebastugaskan dan diusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebelumnya, SS ditangkap bersama RD warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan BD warga Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengatakan, penangkapan SS merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal setelah mengamankan RD dan BD pada Jumat (31/10) di Desa Tinggarsari serta SS diamankan pada Sabtu (1/11).

“Ketiganya memang ada kaitan dan nihil barang bukti, kita tidak menemukannya adanya barang bukti, hanya urine positif methamfetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” ungkap Edy Sukaryawan.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah membebastugaskan terhadap oknum bernama I Made SS sebagai Staf Pengadministrasian Umum BNN Kabupaten Buleleng.

“Yang bersangkutan untuk sementara telah dibebastugaskan dari kedinasan di kantor sehubungan dengan proses penanganan pelanggaran disiplin dan menunggu pelaksanaan sidang etik,” tegas Yuda Murdianto.

Selain itu, BNNK Buleleng juga telah menarik kartu pengenal SS sebagai staf di BNNK Buleleng untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “ID, kartu yang bersangkutan kami tarik kembali dan keterlibatan SS telah dilaporkan secara berjenjang dari BNNP hingga ke BNN, bahkan mengusulkan PTDH,” imbuhnya.

Terkait tidak ditemukan barang bukti pada SS, Yuda Murdianto, mengatakan, BNNK Buleleng sepenuhnya menyerahkan persoalan itu kapada proses hukum secara internal dan bila memang harus dilakukan rehabilitasi agar dapat dilakukan dengan tuntas.

“Secara hukum kami akan mengikuti prosesnya, kami akan memroses sampai dimana kebijakan-kebijakan atas pengguna narkotika ketika di internal kami dilakukan rehabilitasi, otomatis kami melakukan rehabilitasi secara tuntas,” tandas Yuda Murdianto.

wartawan
CHA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.