Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Narkoba, Oknum Staf BNNK Buleleng Ditangkap

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto
Bali Tribune / Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang staf di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, terancam dipecat setelah Tim Goak Poleng Opsnal Satres Narkoba Polres Buleleng menangkapnya. Ia diciduk bersama dua lainnya yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat ini staf berinsial SS telah dibebastugaskan dan diusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebelumnya, SS ditangkap bersama RD warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan BD warga Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengatakan, penangkapan SS merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal setelah mengamankan RD dan BD pada Jumat (31/10) di Desa Tinggarsari serta SS diamankan pada Sabtu (1/11).

“Ketiganya memang ada kaitan dan nihil barang bukti, kita tidak menemukannya adanya barang bukti, hanya urine positif methamfetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” ungkap Edy Sukaryawan.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah membebastugaskan terhadap oknum bernama I Made SS sebagai Staf Pengadministrasian Umum BNN Kabupaten Buleleng.

“Yang bersangkutan untuk sementara telah dibebastugaskan dari kedinasan di kantor sehubungan dengan proses penanganan pelanggaran disiplin dan menunggu pelaksanaan sidang etik,” tegas Yuda Murdianto.

Selain itu, BNNK Buleleng juga telah menarik kartu pengenal SS sebagai staf di BNNK Buleleng untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “ID, kartu yang bersangkutan kami tarik kembali dan keterlibatan SS telah dilaporkan secara berjenjang dari BNNP hingga ke BNN, bahkan mengusulkan PTDH,” imbuhnya.

Terkait tidak ditemukan barang bukti pada SS, Yuda Murdianto, mengatakan, BNNK Buleleng sepenuhnya menyerahkan persoalan itu kapada proses hukum secara internal dan bila memang harus dilakukan rehabilitasi agar dapat dilakukan dengan tuntas.

“Secara hukum kami akan mengikuti prosesnya, kami akan memroses sampai dimana kebijakan-kebijakan atas pengguna narkotika ketika di internal kami dilakukan rehabilitasi, otomatis kami melakukan rehabilitasi secara tuntas,” tandas Yuda Murdianto.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.