Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Resmi Diganti SPMB, Disdikpora Badung Ingatkan Sekolah Bersih dari Korupsi dan Gratifikasi

siswa SD
Bali Tribune / Siswa SD di Badung saat menerima laptop dari Pemkab Badung (ilustrasi)

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem SPMB akan diberlakukan di tahun 2025. Bertalian dengan SPMB tersebut, Bupati Badung juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/9912/Setda/Dikpora Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Tujuan SE ini adalah mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel.

Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana membenarkan pergantian PPDB menjadi SPMB tersebut. SPMB akan berlaku mulai tahun 2025 ini. Pihaknya sendiri saat ini tengah mempersiapkan SPMB  di Kabupaten Badung.

”Tunggu dulu nggih, Permendikdasmen baru saja keluar, kami di daerah masih melakukan persiapan,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (6/3).

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025, SPMB ada empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi. Jalur Zonasi sebelumnya, diubah menjadi Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, persentase kuota untuk Jalur Domisili yakni paling sedikit 70 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; paling sedikit 30 persen  dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan  paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi; paling sedikit 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan  paling sedikit 30 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi; sebesar paling banyak 5 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.

"Kami sudah sosialisasikan ke sekolah. Kita undang guru-guru ikut sosialisasi di kantor mau pun melalui zoom meeting,” kata Dwipayana.

Meskipun ada perubahan nama PPDB menjadi SPMB, pihaknya berharap penerimaan siswa baru di Kabupaten Badung bisa berjalan dengan lancar. Dan pihaknya akan terus mengingatkan pihak masing-masing sekolah agar melakukan SPMB bebas dari unsur korupsi dan gratifikasi.

"Pihak sekolah mari bersama mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2025, petugas berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dan mengamankan 11 tersangka dari berbagai negara. Sementara barang bukti berupa MDMA, Delta-9 THC, dan shabu.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Inovasi dan Kreatifitas Anak Muda, Wabup Ipat Apresiasi SMK Fest 2025

balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya dilakukan untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas generasi muda. Salah satunya melalui unjuk karya. Seperti yang dilakukan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jembrana pada SMK Fest 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Kabel Provider di Karangasem, Kolaborasi Antar Instansi dan Penyedia Layanan

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama berbagai instansi terkait, telah memulai penataan kabel provider di beberapa wilayah, salah satunya di Jalan Raya Puri Bagus Samuh Candidasa. Penataan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Camat Karangasem dan Perbekel Desa Bugbug.

Baca Selengkapnya icon click

Puasa, Kuasa, dan Panasea

balitribune.co.id | Dimulai Hari Sabtu, 1 Maret 2025, umat Islam sedunia, termasuk Indonesia, beribadah puasa. Puasa adalah ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang baligh dan yang tidak memiliki halangan apapun. Bagi yang memiliki halangan pada puasa ramadhan kali ini, wajib menggantinya pada hari-hari menjelang puasa ramadhan pada tahun depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luncurkan "Serambi" 2025, BI Perkirakan Kebutuhan Uang Jelang Hari Besar Keagamaan Mencapai Rp. 3,1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali memperkirakan kebutuhan uang kartal masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 mencapai Rp3,1 triliun. Angka ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,27 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Sampah Laut di Wilayah Pesisir Badung, Sekda Surya Suamba Tandatangani Kerja Sama dengan TNI AD

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang berada di bawah komando Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.