Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praktik Pengoplos LPG 3kg di Bali

Bali Tribune / Arief Wibisono, M.I.Kom., CT. - Wartawan Bali Tribune/Wakil Ketua PWI Bali Bidang Pendidikan

balitribune.co.id | Praktik pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg, yang lebih dikenal masyarakat sebagai "gas melon" di Bali, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Bagaimana tidak, praktik semacam ini telah berlangsung lama seolah tidak tersentuh pihak berwenang sekalipun. Ada pengoplosan yang dilakukan secara terang-terangan dan ada pula yang tersembunyi. Semua itu bertujuan untuk meraup keuntungan ("cuan") akibat adanya peluang dan kesempatan yang dibarengi adanya disparitas harga, meski dengan cara merampas hak subsidi masyarakat pengguna gas melon. Seperti diketahui, konsumen pengguna atau penerima manfaat LPG 3 Kg berdasarkan Perpres 104/2007 dan 38/2019 adalah Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Namun, tidak bisa dipungkiri kegiatan ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menimbulkan ancaman keselamatan yang serius. Melalui tulisan ini, mari kita cermati modus operandi mereka serta upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk memberantas praktik ini. Namun, sebelumnya penulis sampaikan bahwa apa yang tersurat dalam artikel ini merupakan hasil penelusuran serta pengamatan di lapangan, jadi tidak ada yang direkayasa ataupun merupakan pesanan dari pihak tertentu.

Lantas, bagaimana sebetulnya modus operandi pengoplosan LPG 3kg di Bali? Biasanya, pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas LPG 3kg (subsidi) ke ukuran besar (12kg atau 50kg). Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa proses ini dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai, sehingga sangat berbahaya. Beberapa modus operandi yang umum digunakan antara lain dengan menggunakan selang dan regulator modifikasi. Pengoplos menggunakan selang dan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan gas dari tabung gas melon ke tabung 12kg atau 50kg. Modifikasi ini sering kali dilakukan dengan alat-alat sederhana dan tanpa memperhatikan standar keselamatan.

Kegiatan pengoplosan biasanya dilakukan di lokasi tersembunyi seperti gudang-gudang tertutup atau rumah-rumah kosong untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang. Tabung yang sudah dioplos kemudian didistribusikan melalui jaringan tertutup. LPG oplosan biasanya dijual dengan harga di bawah standar harga yang ditentukan Pertamina. Dalam menjual LPG hasil oplosan, mereka acapkali membawa timbangan untuk meyakinkan pembeli mendapatkan isi tabung sesuai dengan yang tertera.

Dampak pengoplosan gas LPG ini sangatlah berbahaya bagi keselamatan nyawa pengoplos, lantaran tabung LPG yang dioplos sering kali tidak memenuhi standar keselamatan. Kebocoran atau ledakan dapat terjadi sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran dan ledakan yang mengancam nyawa dan properti. Seperti kejadian beberapa waktu lalu di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar, Minggu (9/6), di mana salah satu gudang pengoplos mengalami kebakaran dan ledakan yang meluluhlantakkan gudang pengoplos serta mengakibatkan kerusakan beberapa bangunan di sekitarnya.

Praktik pengoplosan ini merugikan konsumen yang membeli gas dengan kualitas yang tidak terjamin. Selain itu, pemerintah juga kehilangan potensi pendapatan dari pajak yang seharusnya diterima akibat kecurangan yang dilakukan segelintir oknum. Praktik pengoplosan ini merusak reputasi produk, lembaga, ataupun instansi yang mengatur distribusi dan mengurangi kepercayaan konsumen.

Untuk mengatasi maraknya pengoplosan, diperlukan komitmen yang kuat dari stakeholder terkait dalam bentuk pengawasan serta penegakan hukum yang berkelanjutan. Pemerintah melalui stakeholder terkait perlu memperketat pengawasan terhadap distribusi gas LPG, termasuk pengawasan ketat dari tingkat agen, pangkalan, hingga pengecer dan pengepul gas. Jadi, jangan hanya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan gas oplosan dan cara mengenali tabung gas asli, atau mengimbau masyarakat untuk membeli gas dari agen atau penyalur resmi, sedangkan pengoplosnya bebas berkeliaran. Masyarakat tentu berharap penegakan hukum yang melibatkan berbagai instansi seperti Pertamina, Kepolisian, Dinas Perindustrian, dan pemerintah daerah untuk memastikan praktik pengoplosan dapat diberantas secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Praktik pengoplosan LPG 3kg di Bali merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas dari berbagai pihak. Melalui pengawasan ketat, operasi penertiban, dan edukasi konsumen, diharapkan jaringan pengoplos LPG 3kg dapat dibongkar dan dihentikan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait pengoplosan gas kepada pihak berwenang demi keamanan dan keselamatan bersama.

wartawan
Arief Wibisono, M.I.Kom., CT.
Category

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Sampaikan Ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan tahun 2025, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem, Minggu (20/4).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan Dan Kuningan

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Galungan yang dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dunggulan. Di awal tahun 2025 ini, hari Suci Galungan jatuh pada Rabu, 23 April 2025. Sementara Hari Suci Kuningan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang jatuh pada Sabtu, 3 Mei 2025.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Gedung Kantor Perbekel Gulingan, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pentingnya Optimalisasi Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi meresmikan Gedung Kantor Perbekel Gulingan, Kecamatan Mengwi, Jumat (18/4). Peresmian yang dirangkaikan dengan Karya Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa dan Melaspas tersebut ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Premium Matic Day Bikin Bali Makin Seru

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama dengan jaringan dealer resmi sepeda motor Honda di area Denpasar-Badung kembali memanjakan konsumen setianya melalui gelaran Honda Premium Matic Day (HPMD) 2025. Berlangsung selama tiga hari penuh, mulai 18 hingga 20 April 2025, event ini menghadirkan beragam aktivitas menarik dan berbagai keuntungan spesial bagi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ten Rounds Musik in The Ring, Ajang Masyarakat Tekuni Olahraga Muay Thai

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi terhadap gelaran kreatif Ten Rounds Musik in The Ring  yang diselenggarakan dalam rangka Kedasa 10 th Firth Right di FR Gym Muay Thai Bali, Desa Sanur Kaja, Sabtu (19/4). Kegiatan tersebut menjadi ajang positif dalam mengembangkan olahraga Muay Thai di Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Lintas Sektor di Denpasar Bersihkan Sungai Juwet Sari Pemogan

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan masyarakat dari berbagai komunitas bersinergi untuk melaksanakan aksi kebersihan di sepanjang Bantaran Sungai Juwet Sari, Desa Pemogan pada Sabtu (19/4). Hal tersebut dilaksanakan guna membangun kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, serta mencegah sampah menuju ke laut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.