Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praktik Pengoplos LPG 3kg di Bali

Bali Tribune / Arief Wibisono, M.I.Kom., CT. - Wartawan Bali Tribune/Wakil Ketua PWI Bali Bidang Pendidikan

balitribune.co.id | Praktik pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg, yang lebih dikenal masyarakat sebagai "gas melon" di Bali, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Bagaimana tidak, praktik semacam ini telah berlangsung lama seolah tidak tersentuh pihak berwenang sekalipun. Ada pengoplosan yang dilakukan secara terang-terangan dan ada pula yang tersembunyi. Semua itu bertujuan untuk meraup keuntungan ("cuan") akibat adanya peluang dan kesempatan yang dibarengi adanya disparitas harga, meski dengan cara merampas hak subsidi masyarakat pengguna gas melon. Seperti diketahui, konsumen pengguna atau penerima manfaat LPG 3 Kg berdasarkan Perpres 104/2007 dan 38/2019 adalah Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Namun, tidak bisa dipungkiri kegiatan ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menimbulkan ancaman keselamatan yang serius. Melalui tulisan ini, mari kita cermati modus operandi mereka serta upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk memberantas praktik ini. Namun, sebelumnya penulis sampaikan bahwa apa yang tersurat dalam artikel ini merupakan hasil penelusuran serta pengamatan di lapangan, jadi tidak ada yang direkayasa ataupun merupakan pesanan dari pihak tertentu.

Lantas, bagaimana sebetulnya modus operandi pengoplosan LPG 3kg di Bali? Biasanya, pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas LPG 3kg (subsidi) ke ukuran besar (12kg atau 50kg). Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa proses ini dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai, sehingga sangat berbahaya. Beberapa modus operandi yang umum digunakan antara lain dengan menggunakan selang dan regulator modifikasi. Pengoplos menggunakan selang dan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan gas dari tabung gas melon ke tabung 12kg atau 50kg. Modifikasi ini sering kali dilakukan dengan alat-alat sederhana dan tanpa memperhatikan standar keselamatan.

Kegiatan pengoplosan biasanya dilakukan di lokasi tersembunyi seperti gudang-gudang tertutup atau rumah-rumah kosong untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang. Tabung yang sudah dioplos kemudian didistribusikan melalui jaringan tertutup. LPG oplosan biasanya dijual dengan harga di bawah standar harga yang ditentukan Pertamina. Dalam menjual LPG hasil oplosan, mereka acapkali membawa timbangan untuk meyakinkan pembeli mendapatkan isi tabung sesuai dengan yang tertera.

Dampak pengoplosan gas LPG ini sangatlah berbahaya bagi keselamatan nyawa pengoplos, lantaran tabung LPG yang dioplos sering kali tidak memenuhi standar keselamatan. Kebocoran atau ledakan dapat terjadi sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran dan ledakan yang mengancam nyawa dan properti. Seperti kejadian beberapa waktu lalu di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar, Minggu (9/6), di mana salah satu gudang pengoplos mengalami kebakaran dan ledakan yang meluluhlantakkan gudang pengoplos serta mengakibatkan kerusakan beberapa bangunan di sekitarnya.

Praktik pengoplosan ini merugikan konsumen yang membeli gas dengan kualitas yang tidak terjamin. Selain itu, pemerintah juga kehilangan potensi pendapatan dari pajak yang seharusnya diterima akibat kecurangan yang dilakukan segelintir oknum. Praktik pengoplosan ini merusak reputasi produk, lembaga, ataupun instansi yang mengatur distribusi dan mengurangi kepercayaan konsumen.

Untuk mengatasi maraknya pengoplosan, diperlukan komitmen yang kuat dari stakeholder terkait dalam bentuk pengawasan serta penegakan hukum yang berkelanjutan. Pemerintah melalui stakeholder terkait perlu memperketat pengawasan terhadap distribusi gas LPG, termasuk pengawasan ketat dari tingkat agen, pangkalan, hingga pengecer dan pengepul gas. Jadi, jangan hanya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan gas oplosan dan cara mengenali tabung gas asli, atau mengimbau masyarakat untuk membeli gas dari agen atau penyalur resmi, sedangkan pengoplosnya bebas berkeliaran. Masyarakat tentu berharap penegakan hukum yang melibatkan berbagai instansi seperti Pertamina, Kepolisian, Dinas Perindustrian, dan pemerintah daerah untuk memastikan praktik pengoplosan dapat diberantas secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Praktik pengoplosan LPG 3kg di Bali merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas dari berbagai pihak. Melalui pengawasan ketat, operasi penertiban, dan edukasi konsumen, diharapkan jaringan pengoplos LPG 3kg dapat dibongkar dan dihentikan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait pengoplosan gas kepada pihak berwenang demi keamanan dan keselamatan bersama.

wartawan
Arief Wibisono, M.I.Kom., CT.
Category

15 Tim Unit Kerja BRI se-Bali Ramaikan BRILIAN Sportartcular Cabor Bulu Tangkis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong semangat kebersamaan dan sportivitas di lingkungan pekerja melalui ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga Bulu Tangkis. Sebanyak 15 tim dari unit kerja BRI se-Bali ambil bagian dalam kompetisi yang menjadi wadah bagi pekerja BRI untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun semangat kompetisi yang positif.

Baca Selengkapnya icon click

Sengit di Lapangan, Erat dalam Kebersamaan: Singaraja Juara Futsal BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berlangsung meriah melalui cabang olahraga Futsal. Digelar pada Sabtu (24/10/2026), di Estadio Futsal, kompetisi ini menghadirkan pertandingan sengit yang mempertemukan perwakilan dari 15 unit kerja BRI di wilayah Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

E-Sport Mobile Legends Warnai BRILiaN Sportartcular 2026, Singaraja Tampil sebagai Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Adu strategi, kekompakan tim, dan ketepatan mengambil keputusan mewarnai pertandingan cabang olahraga (cabor) E-Sport Mobile Legends dalam rangka BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar pada Sabtu (24/10/2026) di Gedung BRI Region 17 Denpasar, kompetisi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Adu Skill dan Strategi, BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Panaskan Persaingan Basket 3x3

balitribune.co.id | Denpasar - Atmosfer kompetisi dan semangat juang mewarnai cabang olahraga (cabor) Basket dalam rangkaian BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar di GOR Metro Court Renon pada Sabtu (24/10/2026), pertandingan ini menjadi salah satu ajang yang memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI sekaligus mempertemukan Insan BRILiaN dari berbagai Unit Kerja BRI se-Bali dalam kompetisi yang penuh energi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Hadirkan Aksi Tenis Lapangan

balitribune.co.id | Denpasar - Adu kemampuan, strategi, dan ketahanan fisik mewarnai babak penyisihan cabang olahraga (cabor) Tenis Lapangan BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar pada Sabtu (24/10/2026) di Bali Racquet Society, pertandingan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Adu Strategi dan Penuh Keakraban, BO Singaraja Juara Cabor Gaple BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana meriah dan penuh keakraban mewarnai pertandingan cabang olahraga (cabor) Gaple dalam rangka BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Kegiatan berlangsung di area parkir belakang BRI Region 17 Denpasar pada Sabtu (24/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.