Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praktik Pengoplos LPG 3kg di Bali

Bali Tribune / Arief Wibisono, M.I.Kom., CT. - Wartawan Bali Tribune/Wakil Ketua PWI Bali Bidang Pendidikan

balitribune.co.id | Praktik pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg, yang lebih dikenal masyarakat sebagai "gas melon" di Bali, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Bagaimana tidak, praktik semacam ini telah berlangsung lama seolah tidak tersentuh pihak berwenang sekalipun. Ada pengoplosan yang dilakukan secara terang-terangan dan ada pula yang tersembunyi. Semua itu bertujuan untuk meraup keuntungan ("cuan") akibat adanya peluang dan kesempatan yang dibarengi adanya disparitas harga, meski dengan cara merampas hak subsidi masyarakat pengguna gas melon. Seperti diketahui, konsumen pengguna atau penerima manfaat LPG 3 Kg berdasarkan Perpres 104/2007 dan 38/2019 adalah Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Namun, tidak bisa dipungkiri kegiatan ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menimbulkan ancaman keselamatan yang serius. Melalui tulisan ini, mari kita cermati modus operandi mereka serta upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk memberantas praktik ini. Namun, sebelumnya penulis sampaikan bahwa apa yang tersurat dalam artikel ini merupakan hasil penelusuran serta pengamatan di lapangan, jadi tidak ada yang direkayasa ataupun merupakan pesanan dari pihak tertentu.

Lantas, bagaimana sebetulnya modus operandi pengoplosan LPG 3kg di Bali? Biasanya, pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas LPG 3kg (subsidi) ke ukuran besar (12kg atau 50kg). Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa proses ini dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai, sehingga sangat berbahaya. Beberapa modus operandi yang umum digunakan antara lain dengan menggunakan selang dan regulator modifikasi. Pengoplos menggunakan selang dan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan gas dari tabung gas melon ke tabung 12kg atau 50kg. Modifikasi ini sering kali dilakukan dengan alat-alat sederhana dan tanpa memperhatikan standar keselamatan.

Kegiatan pengoplosan biasanya dilakukan di lokasi tersembunyi seperti gudang-gudang tertutup atau rumah-rumah kosong untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang. Tabung yang sudah dioplos kemudian didistribusikan melalui jaringan tertutup. LPG oplosan biasanya dijual dengan harga di bawah standar harga yang ditentukan Pertamina. Dalam menjual LPG hasil oplosan, mereka acapkali membawa timbangan untuk meyakinkan pembeli mendapatkan isi tabung sesuai dengan yang tertera.

Dampak pengoplosan gas LPG ini sangatlah berbahaya bagi keselamatan nyawa pengoplos, lantaran tabung LPG yang dioplos sering kali tidak memenuhi standar keselamatan. Kebocoran atau ledakan dapat terjadi sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran dan ledakan yang mengancam nyawa dan properti. Seperti kejadian beberapa waktu lalu di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar, Minggu (9/6), di mana salah satu gudang pengoplos mengalami kebakaran dan ledakan yang meluluhlantakkan gudang pengoplos serta mengakibatkan kerusakan beberapa bangunan di sekitarnya.

Praktik pengoplosan ini merugikan konsumen yang membeli gas dengan kualitas yang tidak terjamin. Selain itu, pemerintah juga kehilangan potensi pendapatan dari pajak yang seharusnya diterima akibat kecurangan yang dilakukan segelintir oknum. Praktik pengoplosan ini merusak reputasi produk, lembaga, ataupun instansi yang mengatur distribusi dan mengurangi kepercayaan konsumen.

Untuk mengatasi maraknya pengoplosan, diperlukan komitmen yang kuat dari stakeholder terkait dalam bentuk pengawasan serta penegakan hukum yang berkelanjutan. Pemerintah melalui stakeholder terkait perlu memperketat pengawasan terhadap distribusi gas LPG, termasuk pengawasan ketat dari tingkat agen, pangkalan, hingga pengecer dan pengepul gas. Jadi, jangan hanya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan gas oplosan dan cara mengenali tabung gas asli, atau mengimbau masyarakat untuk membeli gas dari agen atau penyalur resmi, sedangkan pengoplosnya bebas berkeliaran. Masyarakat tentu berharap penegakan hukum yang melibatkan berbagai instansi seperti Pertamina, Kepolisian, Dinas Perindustrian, dan pemerintah daerah untuk memastikan praktik pengoplosan dapat diberantas secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Praktik pengoplosan LPG 3kg di Bali merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas dari berbagai pihak. Melalui pengawasan ketat, operasi penertiban, dan edukasi konsumen, diharapkan jaringan pengoplos LPG 3kg dapat dibongkar dan dihentikan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait pengoplosan gas kepada pihak berwenang demi keamanan dan keselamatan bersama.

wartawan
Arief Wibisono, M.I.Kom., CT.
Category

Kapolsek Denpasar Timur Gelar Silaturahmi dengan Jero Mangku Khayangan Tiga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama para Jero Mangku Khayangan Tiga dari desa adat se-Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Denpasar Timur, Jalan By Pass Prof. IB.

Baca Selengkapnya icon click

Keributan di Pantai Bangsal Sanur, Polsek Denpasar Selatan Turun Tangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah video keributan yang terjadi di kawasan Pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Denpasar Selatan segera turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Galungan-Kuningan, PLN Imbau Pelanggan Waspada Korsleting Listrik Apabila Lama Tinggalkan Rumah

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan dimana banyak warga Bali akan melaksanakan upacara ke kampung halaman, PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click

Triwulan I 2025, Bank BPD Bali Meraih Kinerja Positif Hingga Triwulan I 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Dalam kondisi pasar yang volatile ditengah ketidakpastian ekonomi dan keuangan global, Bank BPD Bali berhasil membuktikan adaptibilitasnya terhadap kondisi pasar yang tercermin dari penyaluran kredit yang mencapai Rp23,3 triliun. Penyaluran kredit ini tumbuh 8,80 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kokoh hingga 500 Tahun,  Minta Semua Provider Gabung

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster telah launching siaran TV digital dari Turyapada Tower pada Jumat 18 April 2025 di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng. Sekitar 90 persen wilayah di Buleleng dan sebagian Jembrana dijangkau siaran TV digital dari tower ini. Krama di Bali Utara tak lagi kesulitan akses TV digital dan komunikasi. Secara bertahap krama akan menikmati 30 siaran televisi nasional dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan dalam Industri Konstruksi, Semangat Kartini Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini, perempuan hadir di berbagai lini industri konstruksi. Mereka terlibat dalam strategi bisnis, mengelola proyek di lapangan, hingga menciptakan solusi kreatif di balik desain arsitektur. Banyak dari mereka yang telah membuktikan diri sebagai manajer proyek, insinyur, ahli pemasaran, bahkan pengambil keputusan yang membawa perspektif baru dalam membangun masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.