balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyoroti mandeknya pencairan bonus bagi ratusan atlet pelajar peraih medali dalam Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali 2026. Meski kompetisi telah usai sejak Juni lalu, para pahlawan olahraga Gumi Keris tersebut hingga kini belum menerima hak atas janji bonus apresiasi prestasi senilai Rp4,5 juta hingga Rp7 juta per orang.
Porjar Provinsi Bali 2026 sendiri telah berlangsung pada 5–10 Juni 2026 di Denpasar. Namun, beberapa bulan setelah pelaksanaan kejuaraan, realisasi bonus yang dijanjikan masih dinantikan para atlet. Padahal, para atlet yang berhasil mengharumkan nama Kabupaten Badung dijanjikan bonus Rp7 juta untuk peraih medali emas, Rp5,5 juta untuk perak, dan Rp4,5 juta untuk perunggu.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Selasa (3/11/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Gede Joni Pergawa, secara langsung mempertanyakan penyebab belum cairnya bonus para atlet berprestasi tersebut.
"Apa benar bonus atlet Porjar belum cair? Apa masalahnya?" tanya Joni dalam rapat kerja tersebur.
Ia mengaku persoalan ini mulai menjadi perbincangan di kalangan atlet Badung. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memberikan kepastian dan merealisasikan bonus yang telah dijanjikan.
"Kami berharap segera dicairkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Badung IGN Made Dwipayana tidak menampik bahwa bonus atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu Porjar 2026 belum dapat dicairkan.
Ia menjelaskan, anggaran bonus sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBD induk 2026. Namun, pencairannya menghadapi kendala karena besaran anggaran harus menyesuaikan rincian perolehan medali, baik kategori perorangan maupun beregu.
Menurutnya, jumlah perolehan medali emas dan kategori perorangan mengalami peningkatan sehingga kebutuhan anggaran tidak sesuai dengan perhitungan awal. Akibatnya, pemerintah daerah harus melakukan koreksi dan pergeseran anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
"Anggarannya sebenarnya sudah dialokasikan di induk 2026. Namun, karena perolehan medali emas dan kategori perorangan meningkat, anggarannya harus dikoreksi dan digeser ke anggaran perubahan," jelasnya.
Dwipayana menambahkan, SK perubahan anggaran baru terbit pada 16 Oktober 2026. Saat ini, proses pencairan bonus sedang berjalan dengan melibatkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Badung.
"SK perubahan baru keluar tanggal 16 Oktober. Sekarang sedang dalam proses pencairan. Kami juga dibantu teman-teman BPKD agar bonus ini bisa segera cair," kata Dwipayana.