Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Juni dan Juli 2026. Peristiwa itu berawal saat korban bermaksud mencari sepupunya di kawasan persawahan yang berada dekat rumah tersangka.

Pelaku yang berjalan seorang diri kemudian dibawa pelaku masuk kesebuah kamar dan diberikan uang sebesar Rp50 ribu usai menyetubuhinya. Persistiwa kedua terjadi pada 13 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu korban pulang setelah berbelanja di warung, korban bertemu dengan tersangka di depan rumahnya dan kembali dibawa masuk ke kamar. Polisi menyebut korban kembali diberi iming-iming uang dengan nominal yang sama.

Kasus tersebut baru dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada 11 Agustus 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan IKA sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

"Pelaku sudah kami tahan. Kami menemukan adanya unsur bujuk rayu berupa iming-iming uang," kata Ruzi, Rabu (19/8/2026).

Ruzi menegaskan, penyidik akan menangani perkara tersebut secara maksimal dan tidak memberikan toleransi terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jangan memberikan ruang terhadap pelaku-pelaku ini untuk eksis. Kami di penyidikan akan maksimal, kami terapkan pasal-pasal maksimal dan kita tidak toleransi terhadap hal itu," tegasnya.

AKBP Ruzi juga meminta seluruh pemangku kepentingan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban serta keluarganya. Langkah tersebut dinilai penting agar korban tidak takut untuk melaporkan kasus yang dialami.

wartawan
CHA
Category

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Media Promosi Liar Ditertibkan Petugas

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan papan nama yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.