Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

bunir
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Olah TKP dan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Prof Ngoerah di Sanglah Denpasar

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan. Korban menggunakan celana trening berwarna abu abu. Korban tidak menggunakan baju, sementara baju lengan panjang berwarna biru terlilit di leher korban.

"Hasil dari identifikasi Polresta Denpasar, korban mengeluarkan air seni, terdapat jeratan pada leher, tali menggunakan simpul hidup pada beton dan leher serta nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi.

Dikatakan Sukadi, berdasarkan keterangan saksi Syahroni, bahwa pada pukul 08.30 wita ia dihampiri oleh seorang WNA yang tidak ketahui namanya mengatakan ada seorang laki - laki tergantung di bawah Kafe  kawasan Pantai Balangan. Mendengar hal tersebut, ia memberitahu kepada Pak Zulhan Budi Santosa bahwa ada seorang laki - laki tergantung di bawah Kafe  kemudian bersama - sama menuju lokasi kejadian.

"Setelah sampai di lokasi, ia melihat ada seorang laki - laki tergantung di bawah balok beton penyangga kafe Bella Bali menggunakan celana trening panjang warna abu - abu, nihil menggunakan baju, untuk baju kaos diletakkan di leher, sedangkan leher terlilit oleh tali tambang plastik," tuturnya.

Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Prof Ngoerah di Sanglah Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.