Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria asal Surabaya Meninggal di Kamar Kos

Bali Tribune/ JENAZAH- Seorang pria asal Surabaya berinisial SA (40) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos dievakuasi oleh petugas pada Selasa (12/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar mengevakuasi jenazah berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam kamar kos di Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat, Bali, Selasa (12/7).

Kepala Seksi Humas Kapolresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, dalam keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu, mengatakan jenazah pria berinisial SA (40) asal Surabaya itu ditemukan dalam kamar kos nomor tiga milik Hans Marlant.

"Korban meninggal dunia diduga karena sakit. Saat dievakuasi, ditemukan beberapa obat jenis pil di atas meja korban," kata Ketut Sukadi saat dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu.

Dia menjelaskan berita penemuan jenazah tersebut bermula saat seorang penjaga kos bernama Sipri Anwar (41) dihubungi oleh istri korban, dengan maksud untuk meminta tolong mengetuk pintu kamar karena korban tak bisa dihubungi sejak Selasa pagi.

Saksi yang mendapat kabar dari istrinya tersebut kemudian memberitahukan kepada pemilik kos untuk membukakan pintu kamar korban. Kemudian, pemilik kos langsung mendatangi kamar korban dan mencoba membuka pintu dengan menggunakan kunci serep.

Namun, upaya itu tidak berhasil karena pintu terkunci dari dalam.

Saksi baru dapat melihat kondisi kamar dan korban dari celah yang ada di jendela kamar. Saat itu, saksi melihat korban tergeletak di lantai kamar, sementara televisi milik korban masih menyala.

Mengetahui kondisi korban yang demikian, saksi lalu menghubungi 119. Lalu, sekitar pukul 17.45 Wita petugas ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk kemudian menghubungi polisi.

Selanjutnya, pukul 19.45 Wita, petugas unit Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polresta Denpasar tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, jenazah korban mengalami lebam mayat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul. Jenazah korban lalu dievakuasi ke Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Denpasar, Bali sekitar pukul 20.07 Wita.

Dari kamar korban, Polisi menemukan beberapa jenis pil, antara lain Allopurinol, Captopril, vitamin C, bungkus rokok, dan korek api.

wartawan
M2
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.