Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria asal Surabaya Meninggal di Kamar Kos

Bali Tribune/ JENAZAH- Seorang pria asal Surabaya berinisial SA (40) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos dievakuasi oleh petugas pada Selasa (12/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar mengevakuasi jenazah berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam kamar kos di Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat, Bali, Selasa (12/7).

Kepala Seksi Humas Kapolresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, dalam keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu, mengatakan jenazah pria berinisial SA (40) asal Surabaya itu ditemukan dalam kamar kos nomor tiga milik Hans Marlant.

"Korban meninggal dunia diduga karena sakit. Saat dievakuasi, ditemukan beberapa obat jenis pil di atas meja korban," kata Ketut Sukadi saat dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu.

Dia menjelaskan berita penemuan jenazah tersebut bermula saat seorang penjaga kos bernama Sipri Anwar (41) dihubungi oleh istri korban, dengan maksud untuk meminta tolong mengetuk pintu kamar karena korban tak bisa dihubungi sejak Selasa pagi.

Saksi yang mendapat kabar dari istrinya tersebut kemudian memberitahukan kepada pemilik kos untuk membukakan pintu kamar korban. Kemudian, pemilik kos langsung mendatangi kamar korban dan mencoba membuka pintu dengan menggunakan kunci serep.

Namun, upaya itu tidak berhasil karena pintu terkunci dari dalam.

Saksi baru dapat melihat kondisi kamar dan korban dari celah yang ada di jendela kamar. Saat itu, saksi melihat korban tergeletak di lantai kamar, sementara televisi milik korban masih menyala.

Mengetahui kondisi korban yang demikian, saksi lalu menghubungi 119. Lalu, sekitar pukul 17.45 Wita petugas ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar tiba di lokasi untuk kemudian menghubungi polisi.

Selanjutnya, pukul 19.45 Wita, petugas unit Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polresta Denpasar tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, jenazah korban mengalami lebam mayat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul. Jenazah korban lalu dievakuasi ke Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Denpasar, Bali sekitar pukul 20.07 Wita.

Dari kamar korban, Polisi menemukan beberapa jenis pil, antara lain Allopurinol, Captopril, vitamin C, bungkus rokok, dan korek api.

wartawan
M2
Category

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.