Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk Berbahaya Masih Dijual Bebas

Bali Tribune/ BERBAHAYA - Berbagai jenis produk berbahaya masih ditemukan dijual bebas di sejumlah toko dan warung di Kecamatan Melaya.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan hingga penertiban dan penindakan, namun hingga kini masih saja ditemukan produk-produk berbahaya yang beredar bebas di pasaran. Bahkan diduga target pemasarannya merambah masyarakat di pelosok-pelosok desa.
 
Pengawasan terhadap produk berdedar di pasaran terutama produk-produk berbahaya sudah sering kali dilakukan oleh instanis terkait. Namun penertiban dan penindakan yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar maupun penjual produk-produk yang telah dilarang beredara tersebut. Bahkan pelaku yang diduga para sales produk killing terkesan kucing-kucingan. Mereka tidak lagi menyasar pedagang besar maupun pasar yang sudah sering menjadi sasara pengawasan dan penertiban.
 
Kini pemasarannnya justru menyasar warung-warung kecil dan mayarakat di wilayah perdesaan. Terbukti dari temuan pengawasan yang kembali dilakukan di Kecamatan Melaya, Selasa (18/7). Petugas Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah toko dan warung. Petugas justru menemukan adanya penjualan berbagai jenis obat dan jamu berbahaya yang telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Berdasarkan informasi kemarin, obat dan jamu berbahaya seperti obat sakit gigi hingga rheumatik dan jamu kuat pria yang dilarang untuk dikonsumsi oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) tersebut ditemukan banyak dijual di sejumlah toko maupun warung yang ada di Desa Tukadaya dan Desa Tuwed. Padahal obat dan jamu tanpa ijin edar itu jika dikonsumsi bisa mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kematian. Petugas juga menemukan pedagang tradisional menjual minuman beralkohol tanpa izin. Di beberapa toko dan swalayan di Kecamatan Melaya ini, petugas juga masih menemukan pewarna tekstil yang dijual bebas ke masyarakat. Sejumlah pedagang juga didapati masih memajang dan menjual makanan dan minuman kadaluarsa.  
 
Terkait temuan adanya predaran produk berbahaya di sejumlah toko dan warung di wilayah perdesaan tersebut, pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana menyatakan akan lebih mengintensifkan lagi pengawasan dan sosialisasi kepada para pedagang. "Tentu persoalan ini menjadi atensi kami untuk berupaya semaksimal mungkin untuk lebih menggencarkan lagi melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang barang-barang yang dilarang beredar oleh BPOM. Kerena memang produk-produk tersebut membahayakan kesehatan manusia jika barang tersebut dikonsumsi," ungkap Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata. 
 
Pihaknya memastikan pengawasan terhadap barang beredar ini juga akan rutin digelar dengan menyasar para pedagang. “Kami sudah berikan teguran dan barang-barang dagangan yang menjadi temuan sudah kami minta tidak dipajang dan dijual kembali kepada konsumen” tegasnya. Apabila pedagang tersebut nantinya masih membandel dan masih ditemukan menjual obat, jamu dan produk berbahaya yang telah dilarang beredar tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Pihaknya menyatakan terhadap pedagang yang membandel, pihaknya akan berkordinasi dengan BPOM dan instansi terkait untuk melakukan penindakan lebih lanjut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.