Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Wajib Diikuti Pemberi Kerja

CS
Bali Tribune / BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong pemilik badan usaha agar mendaftarkan perusahaan dan karyawannya di program Jaminan Pensiun



balitribune.co.id | Gianyar - Program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja untuk memastikan kehidupan yang layak di masa tua atau saat mengalami cacat total tetap, dengan memberikan penghasilan bulanan. Program ini melindungi standar hidup pekerja dan keluarga dari hilangnya pendapatan akibat pensiun atau cacat total tetap. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia. 

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menjelaskan, program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan wajib diikuti oleh pemberi kerja dan pekerja pada sektor usaha skala menengah hingga besar. Bagi perusahaan skala kecil dan mikro tidak diwajibkan namun dapat didaftarkan sesuai kebutuhan. "Untuk itu kami terus mendorong kepada pemberi kerja agar mendaftarkan karyawannya di program Jaminan Pensiun," ujarnya dalam siaran persnya, Senin (29/6/2026). 

Manfaat dari program Jaminan Pensiun ini adalah uang tunai yang diterima setiap bulannya kepada peserta yang sudah memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia dengan minimal kepesertaan selama 15 tahun. Apabila kepesertaan belum mencapai 15 tahun, maka akan diberikan uang tunai sekaligus sejumlah iuran yang dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangan.

Manfaat secara berkala juga dapat diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dengan masa kepesertaan minimal 2 tahun. Besaran iuran Jaminan Pensiun sebesar 3% dari upah setiap bulannya. Rinciannya 2% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk mendorong pemilik badan usaha agar mendaftarkan perusahaan dan karyawannya di program Jaminan Pensiun untuk menjamin kesejahteraan karyawan dan keluarganya yang mengalami risiko pensiun maupun risiko meninggal dunia. Ia juga menambahkan para pekerja perlu menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO untuk mempermudah akses layanan bagi peserta.

“Kami mulai mengarahkan para peserta untuk lebih menggunakan kartu digital seiring dengan perkembangan jaman yang lebih mengedepankan digitalisasi,” imbuhnya.

Kata dia, dengan menggunakan JMO maka peserta layanan ini dapat memperoleh informasi terkini tentang kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan. Pada aplikasi itu, peserta aktif Penerima Upah (PU) maupun peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dapat menelusuri berbagai macam fitur informasi kepesertaan, pengajuan klaim, maupun pendaftaran peserta.

BPJS Ketenagakerjaan lanjut dia, senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.

wartawan
YUE
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.