Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program 'We Love Bali' Edukasi Masyarakat Implementasikan CHSE

Bali Tribune / PENGENALAN - Media gathering terkait pengenalan program We Love Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Guna membantu persiapan adaptasi dengan Tatanan Kehidupan Era Baru , Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melaksanakan program pemulihan dengan Tajuk “We Love Bali” sebagai stimulus agar ekonomi dan pariwisata bisa mulai bergeliat. Pada tahap awal ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu implementasi protokol 

Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau Tatanan Kehidupan Era Baru di desatinasi wisata dan simakrama dengan industri pariwisata. 

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani saat media gathering di Denpasar, Selasa (22/9) menyampaikan, implementasi protokol CHSE melalui program Love Bali berlangsung Oktober – Nopember 2020. Kegiatan ini akan melibatkan 4400 peserta dan 8.000 tenaga kerja. Peserta akan melakukan trip keliling Bali selama 3 hari 2 malam dan menginap secara bergiliran di kawasan-kawasan pariwisata yang ada di Bali. 

"Peserta akan dibagi menjadi kelompok perjalanan dimana setiap kelompok terdiri dari 40 orang dengan menggunakan 2 kendaraan bus, masing-masing bus akan berisi 20 penumpang, yang akan melalui 1 route perjalanan. Ada 12 rute perjalanan  yang akan yang akan dilalui, yang merupakan destinasi wisata yang ada di seluruh Bali," jelasnya.

Kegiatan ini melibatkan 10 PCO dan 20 biro perjalanan wisata, transportasi dari PAWIBA dan hotel-hotel yang digunakan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI). Dalam hal ini hotel yang digunakan adalah hotel lokal yang sudah memiliki Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru. Di setiap daya tarik wisata akan dilibatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia suvernir yang akan dijual kepada para peserta.

Disampaikan Rizki kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap penerapan protokol CHSE di daya tarik wisata dan desa wisata. Melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di hotel tempat menginap dan daya tarik wisata yang dikunjungi dengan mengisi Form Cek List CHSE.

"Tujuannya juga untuk memperkenalkan daya tarik wisata dan desa wisata, mempromosikan pariwisata Bali Era Baru kepada masyarakat luar melalui media sosial para peserta," ucapnya.

Selain itu juga menyiapkan pariwisata Bali untuk menyambut wisatawan mancanegara sejalan dengan Pergub 46 Tahun 2020. Meningkatkan kegiatan  ekonomi di tempat-tempat yang dikunjungi. "Bali centre pariwisata. Citra Bali mempengaruhi citra Indonesia di mata internasional. CHSE di Bali harus dijaga," cetus Rizki. 

Kegiatan ini dapat diikuti oleh dosen, guru, mahasiswa, aparatur sipil negara, karyawan perusahaan swasta, karyawan biro perjalanan wisata, kelompok sadar wisata, komunitas hobi, fotografer, influencer dan media massa. Usia peserta 18 - 50 tahun dan hanya diperbolehkan mengikuti satu kali kegiatan.

"Kita harus menyampaikan kepada masyarakat luas supaya masyarakat nusantara dan internasional yakin di Bali telah dilakukan dan mengimplementasikan protokol CHSE. Dengan program We Love Bali ini di Bali banyak melibatkan masyarakat untuk mengimplementasikan protokol CHSE. Program ini untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan misalnya menggunakan masker yang benar," jelas Rizki. 

Dikatakannya, program We Love Bali ini adalah yang pertama di Indonesia. Jika berhasil akan diterapkan di tempat lain di Tanah Air. "Program ini kami menggunakan dana Rp 20 miliar untuk meningkatkan perekonomian Bali meskipun tidak berkontribusi signifikan," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa menyampaikan bahwa lebih dari 80% wisatawan mengutamakan CHSE dalam mengunjungi suatu destinasi. "Kami harus bangun kepercayaan sebelum membuka kunjungan wisatawan asing," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.