Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program 'We Love Bali' Edukasi Masyarakat Implementasikan CHSE

Bali Tribune / PENGENALAN - Media gathering terkait pengenalan program We Love Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Guna membantu persiapan adaptasi dengan Tatanan Kehidupan Era Baru , Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melaksanakan program pemulihan dengan Tajuk “We Love Bali” sebagai stimulus agar ekonomi dan pariwisata bisa mulai bergeliat. Pada tahap awal ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu implementasi protokol 

Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau Tatanan Kehidupan Era Baru di desatinasi wisata dan simakrama dengan industri pariwisata. 

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani saat media gathering di Denpasar, Selasa (22/9) menyampaikan, implementasi protokol CHSE melalui program Love Bali berlangsung Oktober – Nopember 2020. Kegiatan ini akan melibatkan 4400 peserta dan 8.000 tenaga kerja. Peserta akan melakukan trip keliling Bali selama 3 hari 2 malam dan menginap secara bergiliran di kawasan-kawasan pariwisata yang ada di Bali. 

"Peserta akan dibagi menjadi kelompok perjalanan dimana setiap kelompok terdiri dari 40 orang dengan menggunakan 2 kendaraan bus, masing-masing bus akan berisi 20 penumpang, yang akan melalui 1 route perjalanan. Ada 12 rute perjalanan  yang akan yang akan dilalui, yang merupakan destinasi wisata yang ada di seluruh Bali," jelasnya.

Kegiatan ini melibatkan 10 PCO dan 20 biro perjalanan wisata, transportasi dari PAWIBA dan hotel-hotel yang digunakan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI). Dalam hal ini hotel yang digunakan adalah hotel lokal yang sudah memiliki Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru. Di setiap daya tarik wisata akan dilibatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia suvernir yang akan dijual kepada para peserta.

Disampaikan Rizki kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap penerapan protokol CHSE di daya tarik wisata dan desa wisata. Melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di hotel tempat menginap dan daya tarik wisata yang dikunjungi dengan mengisi Form Cek List CHSE.

"Tujuannya juga untuk memperkenalkan daya tarik wisata dan desa wisata, mempromosikan pariwisata Bali Era Baru kepada masyarakat luar melalui media sosial para peserta," ucapnya.

Selain itu juga menyiapkan pariwisata Bali untuk menyambut wisatawan mancanegara sejalan dengan Pergub 46 Tahun 2020. Meningkatkan kegiatan  ekonomi di tempat-tempat yang dikunjungi. "Bali centre pariwisata. Citra Bali mempengaruhi citra Indonesia di mata internasional. CHSE di Bali harus dijaga," cetus Rizki. 

Kegiatan ini dapat diikuti oleh dosen, guru, mahasiswa, aparatur sipil negara, karyawan perusahaan swasta, karyawan biro perjalanan wisata, kelompok sadar wisata, komunitas hobi, fotografer, influencer dan media massa. Usia peserta 18 - 50 tahun dan hanya diperbolehkan mengikuti satu kali kegiatan.

"Kita harus menyampaikan kepada masyarakat luas supaya masyarakat nusantara dan internasional yakin di Bali telah dilakukan dan mengimplementasikan protokol CHSE. Dengan program We Love Bali ini di Bali banyak melibatkan masyarakat untuk mengimplementasikan protokol CHSE. Program ini untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan misalnya menggunakan masker yang benar," jelas Rizki. 

Dikatakannya, program We Love Bali ini adalah yang pertama di Indonesia. Jika berhasil akan diterapkan di tempat lain di Tanah Air. "Program ini kami menggunakan dana Rp 20 miliar untuk meningkatkan perekonomian Bali meskipun tidak berkontribusi signifikan," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Putu Astawa menyampaikan bahwa lebih dari 80% wisatawan mengutamakan CHSE dalam mengunjungi suatu destinasi. "Kami harus bangun kepercayaan sebelum membuka kunjungan wisatawan asing," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.