Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokopim Setda Denpasar dan Forward Wisata Budaya ke Candi Cetho

Bali Tribune / BERKUNJUNG - Prokopim Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar saat berkunjung ke candi Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (11/10).

balitribune.co.id | Surakarta - Kegiatan Pekan Informasi Peningkatan Wawasan SDM dan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan  Pemkot Denpasar khususnya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) ke Surakarta, Jawa Tengah berlanjut hari kedua pada Jumat (11/10).

Kalaupun dihari pertama, Kamis (10/10) kegiatan berupa tatap muka bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Surakarta, Hery Mulyono didampingi Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Surakarta, Sulistiarini, maka dihari kedua kegiatan dikemas dalam bentuk wisata budaya. Berkunjung ke Candi Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Kabag Prokopim Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana mengatakan, dipilihnya Candi Cetho sebagai salah satu lokasi wisata budaya lantaran candi ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, terbukti ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2010.

“Salah satu daya tarik Candi Cetho adalah sebagai tempat ibadah Kerajaan Majapahit buat tolak bala ataupun ruwatan. Karenanya kami mengajak teman media dan prokopim melihat langsung suasana candi bercorak Hindu Ini,” ungkap Cokorda Sudarsana.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, Candi Cetho paling banyak dikunjungi wisatawan dari Bali. Wisatawan Bali meyakini Candi Cetho merupakan salah satu peninggalan leluhur. Mereka datang biasanya untuk wisata rohani dan melakukan persembayangan. 

Pemkot Denpasar khususnya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward melaksanakan Pekan Informasi Peningkatan Wawasan SDM atau Fasilitasi Komunikasi Pimpinan yang menyasar Pemerintah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. 

Pelaksanaan kegiatan tersebut secara khusus untuk mempelajari kemitraan dan tata kelola media kehumasan. Selain itu, beberapa tema pendamping juga menjadi isu strategis dalam pelaksanaan kegiatan ini, yakni penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan tata kelola persampahan.

wartawan
HEN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.