Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokopim Setda Denpasar dan Forward Wisata Budaya ke Candi Cetho

Bali Tribune / BERKUNJUNG - Prokopim Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar saat berkunjung ke candi Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (11/10).

balitribune.co.id | Surakarta - Kegiatan Pekan Informasi Peningkatan Wawasan SDM dan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan  Pemkot Denpasar khususnya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) ke Surakarta, Jawa Tengah berlanjut hari kedua pada Jumat (11/10).

Kalaupun dihari pertama, Kamis (10/10) kegiatan berupa tatap muka bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Surakarta, Hery Mulyono didampingi Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Surakarta, Sulistiarini, maka dihari kedua kegiatan dikemas dalam bentuk wisata budaya. Berkunjung ke Candi Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

Kabag Prokopim Setda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana mengatakan, dipilihnya Candi Cetho sebagai salah satu lokasi wisata budaya lantaran candi ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, terbukti ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2010.

“Salah satu daya tarik Candi Cetho adalah sebagai tempat ibadah Kerajaan Majapahit buat tolak bala ataupun ruwatan. Karenanya kami mengajak teman media dan prokopim melihat langsung suasana candi bercorak Hindu Ini,” ungkap Cokorda Sudarsana.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, Candi Cetho paling banyak dikunjungi wisatawan dari Bali. Wisatawan Bali meyakini Candi Cetho merupakan salah satu peninggalan leluhur. Mereka datang biasanya untuk wisata rohani dan melakukan persembayangan. 

Pemkot Denpasar khususnya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward melaksanakan Pekan Informasi Peningkatan Wawasan SDM atau Fasilitasi Komunikasi Pimpinan yang menyasar Pemerintah Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. 

Pelaksanaan kegiatan tersebut secara khusus untuk mempelajari kemitraan dan tata kelola media kehumasan. Selain itu, beberapa tema pendamping juga menjadi isu strategis dalam pelaksanaan kegiatan ini, yakni penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan tata kelola persampahan.

wartawan
HEN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.