Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosikan Judol, 6 Influencer Ditangkap

Bali Tribune / JUDOL - Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi memperlihatkan barang bukti terkait penangkapan pelaku judi online  

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 6 orang yang diduga terkait judi online (judol) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Mereka merupakan influencer media sosial yang diduga terlibat dalam jaringan mempromosikan judol via  Instagram.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, 6 orang influencer itu memiliki ratusan ribu followers di akun instagramnya. Melalui akun media sosialnya itu mereka menggunakannya untuk mempromosikan judol. Dari cara itu mereka mendapatkan penghasilan melalui upah.

"Enam orang influencer yang kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Enam orang tersebut  ditangkap dalam rentang waktu bulan Juli yakni berinisial MDSI (26), NHS (18), LMW (24), NLK (20), dan LNS (22), dan PVA (28).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka mereka tidak ditahan dengan berbagai pertimbangan. Selain ada yang berstatus ibu rumah tangga ada pula yang masih berusia produktif.

"Tidak ditahan karena mereka kebanyakan perempuan dan usia produktif. Ada mahasiswi dan ibu rumah tangga. Bahkan ada yang punya bayi," ungkap AKBP Widwan Sutadi.

Keterlibatan keenam orang tersebut dalam mempromosikan judol karena memiliki followers hingga ratusan ribu di Instagram.

"Pendapatan mereka dari upah mempromosikan judol sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5,6 juta. Mereka dikontak oleh perantara melalui pesan DM dan ditawari untuk mempromosikan judol," sambungnya.

Untuk dijadikan barang bukti,  polisi menyita akun Instagram  milik para influencers bersama ponsel dan tangkapan yang berisi unggahan promosi judol.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik dan Pasal 303 KUHP.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam urusan judol. Sudah banyak korbannya dari berbagai macam pfofesi. Dan jika ketahuan kami pasti akan tindak tegas," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.