Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Dalami Dugaan Anggota Polres Gianyar Langgar SOP Penangkapan

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

balitribune.co.id | DenpasarTiga anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar terancam disanksi kode etik. Sebab Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Standard Operating Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas.

"Masih berproses dan didalami Propam. Bila benar sesuai aturan yang berlaku akan dilakukan sidang kode etik profesi Polri," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi Bali Tribune pada Minggu (1/12).

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial Putu AW (25) di kosannya kawasan Padang Sambian Denpasar Barat, Sabtu (23/11/2024) pukul 01.00 Wita tanpa barang bukti. Bahkan tanpa surat perintah tugas dan sprint penggeledahan.

Keluarga dari Putu AW merasa tidak adil. Selain pelaku utama yakni Elmy, wanita Gianyar itu diduga dilepas, sementara Putu AW dijebloskan ke sel tahanan sampai saat ini dengan tuduhan melanggar Pasal 106 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan ancaman hukum 4 tahun.

Selain itu proses penangkapan dan penetapan tersangka dikatakan prematur. Sebab ketiga anggota buser Polres Gianyar itu mengaku Pecalang, sama sekali tidak mengantongi surat tugas, surat penangkapan, penggeledahan, bahkan diduga penetapan tersangka tidak melalui proses gelar perkara.

Sementara pengacara Putu AW, Putu Kakoi Adi Surya akan melakukan upaya-upaya hukum ke depan demi kliennya itu.

"Nanti saya dan tim akan beri keterangan ketika berbagai langkah hukum telah diambil, kemungkinan akan melapor ke Propam Polda Bali," katanya.

wartawan
RAY
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri: Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya Berhasil Dibekuk

balitribune.co.id | Negara - Pascapenembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, pihak kepolisian memastikan dua pelaku yang telah terindetifikasi sudah ditangkap. Seorang pelaku yang diamankan di luar Bali dan seorang pelaku yang ditangkap di luar negeri kini sudah digiring ke Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LestariDiskon Senjata Baru Bank Lestari Bali Dukung UMKM Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali. Melalui penguatan program LestariDiskon, bank yang dikenal dengan pendekatannya yang humanis ini menargetkan menggandeng 1.000 merchant lokal hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dokter Penanggung Jawab Klinik Penta Medika Apresiasi Transformasi Digital Aplikasi Mobile JKN

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui transformasi digital dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Transformasi digital tersebut, mendapatkan apresiasi dari para tenaga medis salah satunya yaitu Komang Pastini selaku dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.