Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

Senpi
Bali Tribune / SENPI - Ilustrasi senpi ilegal.

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

ARM diamankan di Denpasar mengaku memperoleh senpi tersebut dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Gianyar. Senpi tersebut disebut dibeli ARM dengan harga sekitar Rp30 juta. Dari pengembangan itu pula, Polres Gianyar merespons informasi itu dengan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kebenarannya. Menurut Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, Senin (28/9/2026), Kapolres Gianyar telah memerintahkan Propam untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota tersebut. 

Penyelidikan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Menurutnya, Kapolres Gianyar telah memerintahkan Seksi Propam untuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar. Penyelidikan dilakukan untuk mengklarifikasi identitas anggota yang disebut serta memastikan kebenaran dugaan kepemilikan dan transaksi senpi ilegal tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai identitas anggota yang dimaksud maupun hasil pemeriksaan Propam. Dugaan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan anggota Polres Gianyar.

Sebelumnya, seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba dan  kepemilikan senpi ilegal mengaku membeli senpi beserta amunisinya dari seorang anggota polisi aktif bertugas di Polres Gianyar. ARM ditangkap di kediamannya di Jalan Kaswari Gang Cempaka 1, Banjar Semaga, Penatih, Denpasar Timur, pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WITA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu pucuk senpi jenis Makarov Baikal warna silver serta lima butir amunisi kaliber 32 ACP.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan intensif, Ade Ready MP yang merupakan pelatih MMA asal Kintamani membeberkan pengakuan mengejutkan. Pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan ini menyebut senjata api tersebut dibeli dari I Gede WT pada akhir 2025. ARM mengaku membeli pistol ilegal itu dengan harga mencapai Rp 30 juta. Transaksi tersebut dilakukan langsung di rumah ARM. 

wartawan
ATA
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlu Komitmen Soal  Anggaran Transportasi Publik Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan juga meningkat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.