Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

shortcut
Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga menolak pemasangan papan nama lahan milik Pemprov  pada jalur proyek shortcut titik 9 - 10 yang melintasi wilayah Desa Pegayaman

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Ketegangan sempat terjadi saat petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali hendak memasang plang proyek dengan pengawalan aparat TNI dan Polri. Warga yang merasa haknya belum dipenuhi memilih menolak kegiatan tersebut.

Kuasa hukum warga, Hilman Eka Rabbani, menegaskan pemerintah seharusnya menyelesaikan persoalan kompensasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan tahapan proyek.

“Kami mendesak agar menghentikan sementara seluruh kegiatan proyek pada objek tanah yang dimaksud sampai terdapat penyelesaian yang sah dan berkeadilan,” tegasnya usai mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (6/4).

Selain itu, ia juga meminta dilakukan peninjauan ulang nilai ganti rugi melalui appraisal independen yang transparan. Menurutnya, penghitungan ulang perlu mencakup seluruh objek, mulai dari tanah, tanaman, hingga bangunan yang terdampak.

“Termasuk pendataan dan perhitungan ulang seluruh objek, termasuk tanaman, bangunan, dan kerugian lain yang belum diperhitungkan,” imbuhnya.

Ia menekankan, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan infrastruktur. Namun, prosesnya harus berjalan sesuai aturan hukum serta menjunjung prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Yang kami inginkan proses yang transparan dan adil, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum berkeadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik lahan mengeluhkan perbedaan nilai kompensasi yang dinilai tidak wajar. Warga menyebut harga lahan mereka hanya dihargai sekitar Rp19,4 juta per are, sementara lahan di sekitarnya bisa mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Tak hanya itu, nilai ganti rugi tanaman seperti pohon cengkih juga disebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hingga kini, tercatat sekitar 14 kepala keluarga dengan total 19 berkas lahan yang masih belum tuntas proses ganti ruginya.

Berbagai upaya telah ditempuh warga, mulai dari mengadu ke DPRD kabupaten dan provinsi hingga bersurat kepada Gubernur Bali. Namun, solusi yang diharapkan belum juga tercapai.

Sebagai bentuk protes, warga bahkan membentangkan spanduk penolakan di lokasi proyek, menegaskan bahwa pembangunan shortcut titik 9–10 tidak dapat dilanjutkan sebelum persoalan ganti rugi diselesaikan secara tuntas.

wartawan
CHA
Category

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.