Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

shortcut
Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga menolak pemasangan papan nama lahan milik Pemprov  pada jalur proyek shortcut titik 9 - 10 yang melintasi wilayah Desa Pegayaman

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Ketegangan sempat terjadi saat petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali hendak memasang plang proyek dengan pengawalan aparat TNI dan Polri. Warga yang merasa haknya belum dipenuhi memilih menolak kegiatan tersebut.

Kuasa hukum warga, Hilman Eka Rabbani, menegaskan pemerintah seharusnya menyelesaikan persoalan kompensasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan tahapan proyek.

“Kami mendesak agar menghentikan sementara seluruh kegiatan proyek pada objek tanah yang dimaksud sampai terdapat penyelesaian yang sah dan berkeadilan,” tegasnya usai mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (6/4).

Selain itu, ia juga meminta dilakukan peninjauan ulang nilai ganti rugi melalui appraisal independen yang transparan. Menurutnya, penghitungan ulang perlu mencakup seluruh objek, mulai dari tanah, tanaman, hingga bangunan yang terdampak.

“Termasuk pendataan dan perhitungan ulang seluruh objek, termasuk tanaman, bangunan, dan kerugian lain yang belum diperhitungkan,” imbuhnya.

Ia menekankan, warga pada dasarnya tidak menolak pembangunan infrastruktur. Namun, prosesnya harus berjalan sesuai aturan hukum serta menjunjung prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Yang kami inginkan proses yang transparan dan adil, dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum berkeadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik lahan mengeluhkan perbedaan nilai kompensasi yang dinilai tidak wajar. Warga menyebut harga lahan mereka hanya dihargai sekitar Rp19,4 juta per are, sementara lahan di sekitarnya bisa mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Tak hanya itu, nilai ganti rugi tanaman seperti pohon cengkih juga disebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hingga kini, tercatat sekitar 14 kepala keluarga dengan total 19 berkas lahan yang masih belum tuntas proses ganti ruginya.

Berbagai upaya telah ditempuh warga, mulai dari mengadu ke DPRD kabupaten dan provinsi hingga bersurat kepada Gubernur Bali. Namun, solusi yang diharapkan belum juga tercapai.

Sebagai bentuk protes, warga bahkan membentangkan spanduk penolakan di lokasi proyek, menegaskan bahwa pembangunan shortcut titik 9–10 tidak dapat dilanjutkan sebelum persoalan ganti rugi diselesaikan secara tuntas.

wartawan
CHA
Category

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.