Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Penguburan Korban Penganiayaan di Arena Tajen Dikawal Puluhan Aparat Keamanan

pengamanan
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Petugas saat mengamankan prosesi upacara penguburan almarhum Komang Alam Sutawan

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Polres Bangli menerjunkan puluhan petugas guna mengamankan jalannya prosesi upacara penguburan Komang Alam Sutawan (37), korban penganiayaan di arena sabungan ayam Banjar Tabu Desa Songan, Kecamatan Kintamani yang berlangsung pada, Senin (23/6). 

Sebelum petugas melakukan pengamanan digelar apel kesiapan pengamanan bertempat di parkiran Museum Geopark Kintamani. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangli, Kompol I Dewa Gede Oka. 

Kasi Humas Polres Bangli.AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi mengatakan, dalam rangka memberikan pengamanan prosesi penguburan jenasah almarhum I Komang Alam Sutawan diterjunkan puluhan petugas. Pihak Polres Bangli menurukan sekitar 96 petugas dan ditambah lagi dari unsur TNI. 

“Meskipun berdasarkan deteksi awal dari intelijen situasi diperkirakan aman dan kondusif, namun kita tetap harus melaksanakan pengamanan secara maksimal,” ujar AKP I Wayan Sarta. 

Sementara untuk proses pengamanan, kata AKP Sarta personil pengamanan diarahkan untuk standby di pos Penelokan, Kintamani dan menempati pos yang telah ditentukan. Sedangkan untuk pengaturan personil tingkat Polsek sepenuhnya dikoordinasikan oleh Kapolsek Kintamani.

”Secara umum prosesi upacara penguburan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap AKP I Wayan Sarta.

Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, pada Sabtu (14/6) lalu. Komang Alam tewas setelah ditusuk oleh Jero Luwes. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah itu dipicu oleh ketidakterimaan Jero Luwes terhadap kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Ia pun mendatangi lokasi dan terlibat keributan hingga berujung pembunuhan.

Jro Luwes yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan kini menjadi tersangka tunggal. Ia telah resmi ditahan di Mapolres Bangli. 

Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli dalam kasus ini juga melakukan penyelidikan terkait aksi penganiayaan dengan korban Jro Luwes. Disamping itu petugas juga mendalami kasus  judi sabungan ayam.

wartawan
SAM
Category

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.