Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prostitusi Online Lintas Kabupaten, Mucikari Jual Wanita Lewat Mi Chat

Bali Tribune / DITANGKAP - Polsek Negara mengamankan seorang mucikari pelaku prostitusi online lintas kabupaten beserta sejumlah barang bukti.

balitribune.co.id | Negara - Aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini jajaran Polsek Negara mengamankan pelaku prostitusi online lintas kabupaten. Mucikari ini menjual wanita kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Mi Chat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polsek Negara Rabu (16/7), pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal adanya laporan dari korban. Salah seorang korban perdagangan orang berinisial CC (30) asal Kampung Karang Sugih, RT 17/ RW 04, Desa Mayeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang Jawa Barat datang ke Polsek Negara. Wanita ini datang dalam kondisi tubuh penuh lumpur. Ia mengaku melarikan diri dari salah satu penginapan di Desa Baluk. Ia pun melaporkan kondisi yang dialaminya.

Ia mengaku dipekerjakan sebagai pekerja sex komersial (PSK) oleh salah seorang temannya berinisial PM (28) asal Kampung Jarakosta, RT 002/ RW 002, Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi. Awalnya ia pada Sabtu (12/6) sekitar pukul 14.00 Wita dikenalkan dengan seorang sopir travel. Korban yang mengaku ke Bali karena diiming-imingi dicarikan pekerjaan di spa justru malah diajak ke Aquarium di daerah Denpasar. Korban yang hendak di kontrak tiga bulan menolak dan diantar kembali ke kos pelaku.

Di hari yang sama, korban dan temanya akan diajak ke Singaraja dan sempat menginap satu malam di salah satu penginapan. Korban bersama Saksi I pada Minggu (13/6) diajak ke Jembrana dan menginap di penginapan SA di Desa Baluk. Saat itu korban dicarikan tamu laki-laki hidung belang oleh pelaku. Korban sempat melayani dua laki-laki hidung belang dan korban mendapatkan bayaran Rp 450 ribu. Namun uang bayaran tersebut diminta oleh pelaku. Korban merasa tidak tahan terhadap perlakuan pelaku dan Senin (14/6) malam melarikan diri.

Korban kabur melalui kaca jendela dan lompat pagar tembok hingga sampai dijalan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Negara. Jajaran Polsek Negara langsung melakukan penyelidikan. Polisi yang mendatangi penginapan tersebut kembali mendapati seorang PSK berinisial PT yang sedang melayani lelaki hidung belang. Polisi juga mengamankan pelaku yang menjajakannya. Kapolsek Negara, AKP I Gusti Made Sudharma Putra dikonfirmasi Rabu (16/6) mengakui pihaknya berhasil mengungkap prostitusi online tersebut.

Modus operandi prostitusi online ini adalah dengan cara menawarkan korban melalui aplikasi Mi Chat kepada para lelaki hidung belang untuk diajak melakukan hubungan badan dengan tarif uang Rp. 200 ribu hingga Rp. 400 ribu untuk 1 sekali berhubungan badan.

“Pelaku mendapatkan keuntungan dari uang jasa Rp 50 ribu setiap sekali teman-temannya kencan,” ujarnya. Pihaknya menyatakan prostitusi online ini dilakukan lintas kabupaten, “ada empat korban. Mereka dijajakan di Denpasar, Singaraja dan Jembrana,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua smartphone, uang tunai Rp 850 ribu dan kondom baik yang masih utuh maupun yang sudah terpakai serta sprai. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI nomor  21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun serta denda sampai Rp 600 juta dan Pasal 296 yo Pasal 506 KUHP tentang Mucikari dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. 

wartawan
PAM
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.