Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Potong Tebing di Pecatu, Satpol PP Pantau Pembersihan Material yang Jatuh ke Laut

Bali Tribune / PANTAU - Petugas Satpol PP Badung saat memantau pembersihan material batu kapur yang jatuh ke laut di sebuah proyek hotel di Pecatu.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus mengawasi proyek hotel yang melakukan pemotongan tebing di Pecatu, Kuta Selatan, meskipun proyek tersebut telah mengantongi izin dari Pemkab Badung.

Satpol PP secara khusus memplototi masalah pembersihan material dari proyek itu. Pasalnya, pihak proyek telah membuat surat pernyataan akan membersihkan material batu kapur yang jatuh ke laut.

Material yang menguruk laut itu bahkan ditarget bersih pada 21 Juni 2024. Kemudian material proyek tersebut tidak boleh dibawa keluar proyek, tapi harus digunakan di areal proyek itu sendiri.

Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi Rabu (4/6), membenarkan pihaknya terus memantau perkembangan proyek yang viral lantaran memotong tebing itu.

"Iya, kita terus pantau dan mereka sudah membuat surat pernyataan untuk membersihkan material yang jatuh ke laut," ujarnya.

Diketahui Satpol PP Badung sempat memanggil pemilik proyek dan diminta menunjukkan dokumen perizinannya. Karena izin lengkap, maka proyek yang sempat dipasangi Pol PP line langsung dilepas.

"Untuk pemantauan pembersihan material dilakukan oleh petugas BKO Kuta Selatan, Trantib Kecamatan Kuta Selatan dan Pemerintah Desa Pecatu," kata Suryanegara. 

Sesuai dengan surat pernyataan yang disepakati, waktu pembersihan material diberikan maksimal 1 bulan. Yaitu dimulai pada 21 Mei sampai 21 Juni 2024. Namun pihak proyek mengaku cukup dengan waktu 2 minggu untuk menyelesaikan pembersihan material dari laut. Ia berharap pembersihan itu dapat selesai dilaksanakan sesuai pernyataan yang mereka tandatangani. Apabila hal itu lewat batas waktu, tentu pihaknya akan melayangkan rekomendasi kepada Dinas Perizinan agar membekukan sementara izin yang telah dikantongi.

"Intinya pembersihan material itu tidak boleh dibawa ke luar proyek, tapi dipergunakan untuk menata area mereka. Setelah itu selesai dilaksanakan, baru mereka kita izinkan melanjutkan membangun," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.