Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

rapat
Bali Tribune / RAPAT - Ketua Bapemperda Hj. Mulyadi Putra pimpin rapat bersama Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Pembahasan berlangsung dalam rapat Bapemperda DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Mulyadi Putra, S.Sos., M.H.I., dan diikuti anggota Bapemperda, Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait. Pembangunan RSUD tersebut dituangkan dalam Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng. Proyek direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2027 dan 2028.

Mulyadi Putra mengatakan, Ranperda tahun jamak menjadi salah satu agenda utama dalam pembahasan karena berkaitan dengan dasar hukum penganggaran pembangunan RSUD. "Dari 16 Ranperda yang diajukan, inti pembahasannya tadi adalah Ranperda Tahun Jamak yang berkaitan dengan penganggaran pembangunan RSUD Buleleng. Proyek ini dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran, tepatnya selama dua tahun," ungkapnya.

Dalam rancangan pembiayaan, proyek sekitar Rp203 miliar tersebut direncanakan menggunakan pinjaman daerah. Anggaran akan dicairkan secara bertahap, sekitar Rp115 miliar pada 2027 dan Rp85 miliar pada 2028. Rencana tersebut menjadi perhatian DPRD karena penggunaan pinjaman akan berdampak terhadap APBD Buleleng. Bapemperda pun mempertanyakan kemungkinan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk mengurangi beban daerah. Selain skema pembiayaan, Bapemperda meminta Pemkab Buleleng memaparkan rencana teknis pembangunan secara lebih rinci, termasuk Detail Engineering Design (DED).

Persoalan lain menyangkut status Ranperda tersebut dalam Propemperda 2026. Ranperda pembangunan RSUD belum tercantum dalam program legislasi daerah tahun ini. Karena itu, Pemkab Buleleng diminta mengajukan surat resmi kepada DPRD agar Ranperda dapat dimasukkan dalam pembahasan tahun berjalan. "Karena tidak ada dalam program tahun 2026, maka kami meminta agar Bupati bersurat ke DPRD. Tujuannya agar draf ini bisa dimasukkan dalam pembahasan tahun 2026, sehingga Perda-nya bisa digunakan untuk tahun 2027," jelasnya.

Sementara itu, evaluasi Propemperda 2026 menunjukkan dari 16 Ranperda yang masuk program, baru empat yang telah ditetapkan menjadi Perda. Enam Ranperda masih berproses, tiga Ranperda bidang pariwisata membutuhkan kajian ulang, sedangkan tiga Ranperda pemerintahan desa belum diajukan. Bapemperda mendorong OPD pemrakarsa mempercepat kelengkapan dokumen dan tahapan pembahasan. Untuk Ranperda pembangunan RSUD, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembentukan Perda.

wartawan
CHA
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.