Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

rapat
Bali Tribune / RAPAT - Ketua Bapemperda Hj. Mulyadi Putra pimpin rapat bersama Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Pembahasan berlangsung dalam rapat Bapemperda DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Mulyadi Putra, S.Sos., M.H.I., dan diikuti anggota Bapemperda, Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait. Pembangunan RSUD tersebut dituangkan dalam Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng. Proyek direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2027 dan 2028.

Mulyadi Putra mengatakan, Ranperda tahun jamak menjadi salah satu agenda utama dalam pembahasan karena berkaitan dengan dasar hukum penganggaran pembangunan RSUD. "Dari 16 Ranperda yang diajukan, inti pembahasannya tadi adalah Ranperda Tahun Jamak yang berkaitan dengan penganggaran pembangunan RSUD Buleleng. Proyek ini dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran, tepatnya selama dua tahun," ungkapnya.

Dalam rancangan pembiayaan, proyek sekitar Rp203 miliar tersebut direncanakan menggunakan pinjaman daerah. Anggaran akan dicairkan secara bertahap, sekitar Rp115 miliar pada 2027 dan Rp85 miliar pada 2028. Rencana tersebut menjadi perhatian DPRD karena penggunaan pinjaman akan berdampak terhadap APBD Buleleng. Bapemperda pun mempertanyakan kemungkinan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk mengurangi beban daerah. Selain skema pembiayaan, Bapemperda meminta Pemkab Buleleng memaparkan rencana teknis pembangunan secara lebih rinci, termasuk Detail Engineering Design (DED).

Persoalan lain menyangkut status Ranperda tersebut dalam Propemperda 2026. Ranperda pembangunan RSUD belum tercantum dalam program legislasi daerah tahun ini. Karena itu, Pemkab Buleleng diminta mengajukan surat resmi kepada DPRD agar Ranperda dapat dimasukkan dalam pembahasan tahun berjalan. "Karena tidak ada dalam program tahun 2026, maka kami meminta agar Bupati bersurat ke DPRD. Tujuannya agar draf ini bisa dimasukkan dalam pembahasan tahun 2026, sehingga Perda-nya bisa digunakan untuk tahun 2027," jelasnya.

Sementara itu, evaluasi Propemperda 2026 menunjukkan dari 16 Ranperda yang masuk program, baru empat yang telah ditetapkan menjadi Perda. Enam Ranperda masih berproses, tiga Ranperda bidang pariwisata membutuhkan kajian ulang, sedangkan tiga Ranperda pemerintahan desa belum diajukan. Bapemperda mendorong OPD pemrakarsa mempercepat kelengkapan dokumen dan tahapan pembahasan. Untuk Ranperda pembangunan RSUD, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembentukan Perda.

wartawan
CHA
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.