Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

rapat
Bali Tribune / RAPAT - Ketua Bapemperda Hj. Mulyadi Putra pimpin rapat bersama Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Pembahasan berlangsung dalam rapat Bapemperda DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Mulyadi Putra, S.Sos., M.H.I., dan diikuti anggota Bapemperda, Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait. Pembangunan RSUD tersebut dituangkan dalam Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng. Proyek direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2027 dan 2028.

Mulyadi Putra mengatakan, Ranperda tahun jamak menjadi salah satu agenda utama dalam pembahasan karena berkaitan dengan dasar hukum penganggaran pembangunan RSUD. "Dari 16 Ranperda yang diajukan, inti pembahasannya tadi adalah Ranperda Tahun Jamak yang berkaitan dengan penganggaran pembangunan RSUD Buleleng. Proyek ini dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran, tepatnya selama dua tahun," ungkapnya.

Dalam rancangan pembiayaan, proyek sekitar Rp203 miliar tersebut direncanakan menggunakan pinjaman daerah. Anggaran akan dicairkan secara bertahap, sekitar Rp115 miliar pada 2027 dan Rp85 miliar pada 2028. Rencana tersebut menjadi perhatian DPRD karena penggunaan pinjaman akan berdampak terhadap APBD Buleleng. Bapemperda pun mempertanyakan kemungkinan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk mengurangi beban daerah. Selain skema pembiayaan, Bapemperda meminta Pemkab Buleleng memaparkan rencana teknis pembangunan secara lebih rinci, termasuk Detail Engineering Design (DED).

Persoalan lain menyangkut status Ranperda tersebut dalam Propemperda 2026. Ranperda pembangunan RSUD belum tercantum dalam program legislasi daerah tahun ini. Karena itu, Pemkab Buleleng diminta mengajukan surat resmi kepada DPRD agar Ranperda dapat dimasukkan dalam pembahasan tahun berjalan. "Karena tidak ada dalam program tahun 2026, maka kami meminta agar Bupati bersurat ke DPRD. Tujuannya agar draf ini bisa dimasukkan dalam pembahasan tahun 2026, sehingga Perda-nya bisa digunakan untuk tahun 2027," jelasnya.

Sementara itu, evaluasi Propemperda 2026 menunjukkan dari 16 Ranperda yang masuk program, baru empat yang telah ditetapkan menjadi Perda. Enam Ranperda masih berproses, tiga Ranperda bidang pariwisata membutuhkan kajian ulang, sedangkan tiga Ranperda pemerintahan desa belum diajukan. Bapemperda mendorong OPD pemrakarsa mempercepat kelengkapan dokumen dan tahapan pembahasan. Untuk Ranperda pembangunan RSUD, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembentukan Perda.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penghargaan Kategori Hospitality, Service & Retail Mendorong Pengelola Kawasan Pariwisata Menjaga Kualitas Destinasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menganggap penghargaan kategori Hospitality, Service & Retail dari lembaga survei atau lembaga penilaian kepada kawasan pariwisata ini merupakan tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas pengembangan dan pengelolaan destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.