Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

karbon
Bali Tribune / sesi “Cultivating Carbon: Agriculture, Climate and Livelihoods” pada forum Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 yang diisi oleh CEO PT Koop Kopi Indonesia, Reza Fabianus menyampaikan program percontohan karbon Kintamani

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, ketika membicarakan masa depan karbon, juga harus membicarakan siapa yang berada di lapangan, siapa yang menjaga lanskap, dan siapa yang memiliki kapasitas untuk mengukur perubahan yang terjadi di dalamnya.

Perspektif inilah yang dibawa Coop Coffee Indonesia melalui PT Koop Kopi Indonesia dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 yang berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada 9 September 2026 melalui sesi “Cultivating Carbon: Agriculture, Climate and Livelihoods” yang diisi oleh CEO PT Koop Kopi Indonesia, Reza Fabianus. Bagi Coop Coffee Indonesia, pertanian, karbon, biodiversitas, teknologi, dan mata pencaharian bukanlah agenda yang berjalan sendiri-sendiri. Semuanya harus dibangun dalam satu ekosistem yang menghubungkan lanskap, petani, data, teknologi, dan pasar.

Peran konkret Coop Coffee Indonesia berada pada tahap origination dan implementation, menerjemahkan konsep karbon dan keberlanjutan menjadi aksi nyata di tingkat kebun dan komunitas petani kopi. "Indonesia Carbon and Biodiversity Summit ini kan menghubungi saya untuk menyampaikan program percontohan karbon Kintamani. Jadi secara prinsip di sesi terakhir (pada pertemuan Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026), yang saya sampaikan atas nama entitas PT Koop Kopi Indonesia kita menyampaikan bagaimana memulai, mengonsolidasikan petani, mengedukasi petani tentang karbon sampai penggunaan alat-alat teknologi termasuk kegiatan-kegiatan yang selama ini bersama Coop Coffee Indonesia Foundation sudah dilakukan. Di sesi terakhir ini bagaimana menyampaikan program karbon di lingkungan petani bisa dikonekkan dengan pasar karbon," jelas Reza Fabianus usai menjadi pembicara di forum internasional, Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026.

Kata dia, PT Koop Kopi Indonesia melalui program pemberdayaannya lewat entitas Coop Coffee Foundation, mendorong petani memiliki peran dalam dunia karbon. Peran tersebut dapat dimulai dari tingkat paling dasar yakni memahami apa yang sedang diukur di kebun mereka, melakukan pengamatan dan pencatatan kondisi lahan, mengumpulkan informasi melalui perangkat digital, mengenali perubahan praktik pertanian, hingga memahami bagaimana data tersebut digunakan untuk melihat perkembangan karbon, biodiversitas, dan produktivitas. 

"Coop Coffee Indonesia Foundation sebagai agregator dalam karbon kopi petani, kita tahu (petani) tidak paham soal karbon. Lalu, petani Kintamani ribuan bagaimana kita memulai mengedukasi, mengumpulkan data-data petani untuk nantinya dimasukkan ke dalam platform dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai agregator. Sehingga nantinya karbon petani ini bisa dihubungkan dengan pembeli karbon di dunia sekaligus kita juga berperan sebagai penghubung dengan pembeli karbon," jelasnya.

Menurutnya, di sinilah Coop Coffee Indonesia menjalankan fungsi penting sebagai penghubung antara teknologi dan masyarakat. Teknologi digunakan bukan sekadar untuk menghasilkan dashboard atau angka karbon, tetapi untuk membawa data dan pengetahuan kembali kepada petani. Coop Coffee Indonesia membantu menerjemahkan bahasa teknologi dan karbon menjadi sesuatu yang dapat dipahami dan digunakan oleh masyarakat di tingkat tapak. Sebaliknya, pengetahuan dan pengalaman petani menjadi input penting untuk membuat data tersebut memiliki konteks.

"Kami sudah memulai program (karbon di Kintamani) ini dari 2023 dan perjalanannya panjang. Jadi secara regulasi sudah lengkap, tinggal menunggu satu perundang-undangan bagaimana lahan petani itu diregistrasi ke dalam sistem negara untuk penjual karbon. Info terbaru per hari ini dari Kementerian Kehutanan karena karbon ini dibawa sektor perhutanan, dalam dua minggu lagi dari sekarang. Jadi registrasi haknya sudah bisa diakses oleh para petani. Sehingga nanti semua petani-petani yang selama ini sudah kita bina legalitasnya, kita masukkan ke dalam platform itu. Sehingga artinya kita sudah mulai bisa melakukan perdagangan karbon secara legal," beber Reza Fabianus.

Dijelaskannya, perdagangan karbon kebun kopi di Kintamani ini diminati pembeli dari luar negeri seperti perusahaan Jepang dan perusahaan dalam negeri. "Yang pertama kali ini adalah Desa Catur 600 hektare potensi karbon kira-kira di Rupiahkan hampir 350 juta setahun. Sebenarnya proyek Kintamani ini secara keseluruhan adalah kita mau jual ke Jepang. Namun atas permintaan Kementerian Kehutanan ada satu kelompok tani di Desa Catur seluas 70an hektare kita perdagangkan dalam negeri dulu pembelinya Pertamina. Keseluruhan Kintamani yang sudah kita develop (program karbon) 24 ribu hektare dari 6.600 petani," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Taro Jalani Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Tim Evaluasi Lima Komponen

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengikuti penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh Tim Penilai Provinsi Bali di Kantor Desa Taro, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Gianyar untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.