Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Pegadaian Fasilitasi Bank Sampah Catur Ubung Lestari

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan dari PT Pegadaian kepada kelompok Bank Sampah Catur Ubung Lestari.

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar menggandeng kelompok Bank Sampah Catur Ubung Lestari. Dalam kerjasama itu, sekaligus diresmikan depo penampungan sampah di jalan Pondok Indah, Ubung, Denpasar, Kamis (23/7).

Kepala Departemen Gadai Area Denpasar I Ketut Suarnawa menjelaskan, menabung sampah jadi emas itu menjadi bagian dari program Pegadaian secara nasional. Program yang diresmikan ini bertajuk ‘The Gade Clean & Gold’.

“Kami punya sejumlah program yakni, bersih administrasi, bersih hati dan bersih lingkungan. Program hari ini jadi bagian dari program bersih lingkungan,” jelas Suarnawa.

Di wilayah Denpasar, program itu sudah dijalankan bersama dua bank sampah. Sedangkan di wilayah Kanwil VII Denpasar ada 7 bank sampah dan secara nasional ada 70 bank sampah.

Suarnawa berharap, kerjasama yang telah terjalin itu dapat membantu masyarakat. Masyarakat hanya perlu mengumpulkan sampah daur ulang untuk bisa menabung emas.

Ketua Bank sampah Catur Ubung Lestari Gede Sumarta menjelaskan, Bank Sampah Catur Ubung Lestari berdiri di tahun 2014. Hanya saja belum optimal. Dengan kerjasama itu, ia berharap dapat memberikan motivasi untuk masyarakat.

“Kita jemput bola, dengan mendatangi dari rumah ke rumah dan timbang di tempat, intinya kita ingin memudahkan masyarakat salam program ini,” kata Sumarta.

Harga sampah disesuaikan dengan material daur ulang yang ditimbang. Harga per kilo berada dalam kisaran Rp 1.000 hingga Rp 3.000.

“Kalau untuk aluminium jelas harganya lebih mahal dibandingkan botol plastik,” jelasnya.

Sementara, Purwaningsih yang membidangi CSR di Kantor Wilayah VII Denpasar menambahkan, pihaknya juga memberikan bantuan kepada Bank Sampah Catur Ubung Lestari. Bantuan yang diberikan meliputi, laptop, alat timbang, meja kantor, dan printer.

“Kegiatan ini masuk dalam CSR kita di Kanwil Pegadaian, dan Bank Sampah jadi program nasional dari PT Pegadaian,” kata Purwaningsih.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.