Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

tersangka
Bali Tribune / terlapor PDH (59), warga negara Australia

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana dalam keterangannya membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahwa kasus saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP. Terlapor telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang laki-laki berinisial MW (58), warga negara Inggris beralamat di wilayah Denpasar Barat. Sementara terlapor adalah seorang laki-laki berinisial PDH (59), warga negara Australia yang saat kejadian berada di area Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kejadian bermula saat korban berada di restaurant untuk menunggu jadwal keberangkatan. Tiba-tiba korban didorong oleh terlapor hingga membentur tembok. Terlapor sempat meminta korban melepaskan kacamata dan secara tiba-tiba memukul korban dari arah belakang, tepatnya di bagian belakang kepala sebelah kanan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pusing dan merasa terganggu dalam menjalankan aktivitasnya. Motif sementara diduga karena adanya ketersinggungan antara terlapor dan korban," terang Artana.

Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masing-masing berinisial PAA dan AD membenarkan adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, diantaranya menerima laporan, membawa korban untuk dilakukan visum di rumah sakit, memeriksa korban, saksi dan terlapor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek rekaman CCTV, serta mengamankan barang bukti berupa dokumen perjalanan. 

“Terhadap terlapor saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak tanggal 20 Januari 2026 hingga 20 hari ke depannya,” katanya.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Bandara tetap aman dan kondusif.

wartawan
RAY
Category

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Buka Turnamen Ceki di Gerih, Tekankan Nilai Kebersamaan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., membuka Turnamen Ceki di Balai Banjar Dirgahayu, Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, Minggu (4/10/2026), yang diikuti antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran legislator Badung tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan yang digelar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pak Koster, Penghargaan dan Konsistensi Antikorupsi

balitribune.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster). Bali dinilai sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi di sektor pendidikan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya penghargaan rutin tahunan. Tapi bagi yang mengikuti kerja-kerja KPK dari dekat, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Rabies, Pemkab Tabanan Suntik Vaksin Ratusan Hewan Peliharaan di Desa Penarukan

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya mencegah penyebaran penyakit rabies terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tertibkan Administrasi Ormas, Bakesbangpol Tabanan Sosialisasi SIKEDAS

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabanan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kabupaten Tabanan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Organisasi Masyarakat (Ormas) sekaligus sosialisasi SIKEDAS (Sistem Kelengkapan Data Ormas) yang dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.