Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Rumah Bersubsidi Disegel Penyidik Kejati Bali

segel
Bali Tribune / DISEGEL - Kejati Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2). Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan salah satu developer atau pengembang yakni PT Pacung Permai Lestari.

Total 26 unit rumah yang disegel, yakni sebanyak 23 unit di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Tejakula, 1 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Kubutambahan, dan 2 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara menjelaskan penyegelan rumah-rumah ini merupakan bagian dari penyidikan. Rumah yang disegel merupakan rumah yang belum terjual alias kosong dengan meminjam identitas pinjaman.

“Kami amankan, sita, dan segel supaya tidak berpindah tangan ke orang lain. Status rumah-rumah tersebut menggunakan identitas pinjaman. Setelah disegel, puluhan rumah tersebut kemudian didokumentasikan sebagai alat bukti penyidik,” kata Agung.

Setelah sebelumnya menyita 5 boks dokumen dan dilanjutkan menyegel puluhan unit rumah bersubsidi yang diduga bermasalah, selanjutnya menurut Agung Jayalantara, penyidik akan menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat berat dan mobil operasional milik pengembang.

Lebih lanjut Agung Jayalantara mengatakan, modus perusahaan pengembang yang diduga menyelewengkan rumah bersubsidi dengan mencatut identitas KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah subsidi. Rumah tersebut kemudian dijual kembali oleh pengembang kepada masyarakat berkatagori mampu.

“Modusnya meminjam identitas MBR untuk memperoleh rumah bersubsidi. Kemudian dijual kembali kepada masyarakat yang tidak berhak,” jelas Agung.

Untuk proses lebih lanjut, kata Agung Jayalantara, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang merupakan penyelenggara program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami juga berkoordinasi untuk mendapatkan skema hukum yang bisa dilakukan. Karena yang membiayai BP Tapera, bersumber dari APBN,” imbuh Agung Jayalantara.

Hingga saat ini sudah 20 orang dimintai keterangan diantaranya pegawai, pimpinan perusahaan hingga pemiliki KTP. Nantinya, kata Agung, akan dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para pembeli rumah bersubsidi tersebut.

“Kita akan kembangkan lagi sebelum kita ekspose kepada pimpinan. Sambil menunggu hasil proses penyidikan setelah itu baru penyidik akan bersikap,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 - 18.00 Wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeledahan penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 boks yang berisi dokumen.

wartawan
CHA
Category

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.