Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ular Piton Muncul di Danau Buyan

piton
Bali Tribune / ULAR - warga tengah menangkap ular piton yang belakangan banyak muncul di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada

balitribune.co.id | Singaraja - Fenomena kemunculan ular jenis piton di Desa Pancasari  Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, meresahkan warga setempat. Dalam dua minggu belakangan ular-ular berukuran besar itu muncul tidak biasa dan sering terlihat melata di sekitar Danau Buyan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Warga setempat menyebut sudah menangkap sebanyak 28 ekor ular piton dalam dua minggu belakangan.

"Sudah ada sebanyak 28 ekor kami tangkap dalam dua minggu ini," jelas Made Suartana setempat pada Minggu (6/7).

Suartana mengungkap, saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga.

"Bahkan ular-ular itu sudah sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari. Banyak warga kemudian takut keluar malam atau ke danau untuk mencari ikan," imbuhnya.

Kepala Desa Pancasari, I Wayan Komiarsa menambahkan kemunculan ular piton dalam jumlah banyak dan berukuran besar baru pertama kali terjadi di wilayahnya.

"Saya juga kaget, dari dulu di daerah ini belum pernah ada ular piton sebesar itu. Bisa jadi ada yang membuang atau melepas, entah dari hutan atau hasil penangkaran," ucapnya.

Komiarsa mengatakan, belum menerima laporan ular-ular tersebut masuk ke perkampungan namun masih di area sekitar danau.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono, membantah telah melepas liarkan ular piton di kawasan Danau Buyan. Ia menyebut memilih lokasi pelepasliaran satwa di hutan lindung kawasan Batukau di Kabupaten Tabanan. Dan itu menurutnya jauh dari area publik maupun pemukiman warga.

"Kami kalau melepas satwa itu di cagar alam tepatnya di Batukau, di kawasan hutan desa Tabanan. Itu perbatasan dengan hutan lindung langsung, tidak berbatasan dengan kebun warga," ucapnya.

Menurutnya BKSDA tidak mungkin melepas satwa berbahaya di area publik atau kawasan wisata, mengingat Danau Buyan merupakan lokasi wisata resmi yang memungut retribusi kunjungan.

"Danau Buyan itu  area publik, kami jual karcis di situ, tidak mungkin kita menakut-nakuti warga di situ," imbuh dia.

Sumarsono menjelaskan  keberadaan ular piton di kawasan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Dan belakangan populasinya meningkat akibat berkurangnya predator alami pemangsa piton seperti elang dan burung hantu. 

Bahkan menurutnya, perubahan fungsi hutan di sekitar kawasan Danau Buyan juga ikut memicu terjadinya gangguan habitat sejumlah satwa.
Ia juga memastikan BKSDA hanya melepas elang di kawasan Danau Buyan, bukan ular atau satwa berbahaya lainnya. 

"Dari dulu (ular piton) memang ada, kemudian predator seperti elang tidak ada. Jadi ularnya semakin banyak," kata Sumarsono.

Selanjutnya BKSDA menunggu laporan rinci dari desa mengenai lokasi dan jenis ular yang ditemukan.

"Kita memerlukan data konkret, lokasinya ternasuk jenis ularnya," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.