Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ular Piton Muncul di Danau Buyan

piton
Bali Tribune / ULAR - warga tengah menangkap ular piton yang belakangan banyak muncul di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada

balitribune.co.id | Singaraja - Fenomena kemunculan ular jenis piton di Desa Pancasari  Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, meresahkan warga setempat. Dalam dua minggu belakangan ular-ular berukuran besar itu muncul tidak biasa dan sering terlihat melata di sekitar Danau Buyan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Warga setempat menyebut sudah menangkap sebanyak 28 ekor ular piton dalam dua minggu belakangan.

"Sudah ada sebanyak 28 ekor kami tangkap dalam dua minggu ini," jelas Made Suartana setempat pada Minggu (6/7).

Suartana mengungkap, saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga.

"Bahkan ular-ular itu sudah sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari. Banyak warga kemudian takut keluar malam atau ke danau untuk mencari ikan," imbuhnya.

Kepala Desa Pancasari, I Wayan Komiarsa menambahkan kemunculan ular piton dalam jumlah banyak dan berukuran besar baru pertama kali terjadi di wilayahnya.

"Saya juga kaget, dari dulu di daerah ini belum pernah ada ular piton sebesar itu. Bisa jadi ada yang membuang atau melepas, entah dari hutan atau hasil penangkaran," ucapnya.

Komiarsa mengatakan, belum menerima laporan ular-ular tersebut masuk ke perkampungan namun masih di area sekitar danau.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono, membantah telah melepas liarkan ular piton di kawasan Danau Buyan. Ia menyebut memilih lokasi pelepasliaran satwa di hutan lindung kawasan Batukau di Kabupaten Tabanan. Dan itu menurutnya jauh dari area publik maupun pemukiman warga.

"Kami kalau melepas satwa itu di cagar alam tepatnya di Batukau, di kawasan hutan desa Tabanan. Itu perbatasan dengan hutan lindung langsung, tidak berbatasan dengan kebun warga," ucapnya.

Menurutnya BKSDA tidak mungkin melepas satwa berbahaya di area publik atau kawasan wisata, mengingat Danau Buyan merupakan lokasi wisata resmi yang memungut retribusi kunjungan.

"Danau Buyan itu  area publik, kami jual karcis di situ, tidak mungkin kita menakut-nakuti warga di situ," imbuh dia.

Sumarsono menjelaskan  keberadaan ular piton di kawasan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Dan belakangan populasinya meningkat akibat berkurangnya predator alami pemangsa piton seperti elang dan burung hantu. 

Bahkan menurutnya, perubahan fungsi hutan di sekitar kawasan Danau Buyan juga ikut memicu terjadinya gangguan habitat sejumlah satwa.
Ia juga memastikan BKSDA hanya melepas elang di kawasan Danau Buyan, bukan ular atau satwa berbahaya lainnya. 

"Dari dulu (ular piton) memang ada, kemudian predator seperti elang tidak ada. Jadi ularnya semakin banyak," kata Sumarsono.

Selanjutnya BKSDA menunggu laporan rinci dari desa mengenai lokasi dan jenis ular yang ditemukan.

"Kita memerlukan data konkret, lokasinya ternasuk jenis ularnya," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.