Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli Pengembang Perumahan, Klian Adat Desa Pengastulan Ditahan

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Harianto

balitribune.co.id | Singaraja - Klian Adat Desa Pengasatulan, Kecamatan, Seririt, Jero Mangku MS oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng dijebloskan ke sel tahanan menyusul penetapan yang bersangkutan menjadi tersangka kasus dugaan pungli. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, membenarkan penahanan klian adat Desa Pengastulan tersebut. Menurutnya, Jero Mangku MS ditahan setelah penyidik memiliki cukup bukti untuk melakukan proses hukum lebih lanjut setelah ada pihak yang melaporkan dugaan pungli  yang dituduhkan kepadanya. "Betul, kami telah menetapkan yang bersangkutan (Jero Mangku MS) sebagai tersangka dan lanjut dilakukan penahanan," terangnya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (8/7-2020). Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto menyebut, telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi yang diduga terkait dengan kasus yang dituduhkan kepadanya. "Saksi-saksi sudah diperiksa dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan itu akan dikembangkan sesuai proses penyidikan," imbuhnya. Sementara itu, menurut informasi, Jro Mangku MS diduga telah melakukan pungli terhadap PT. Adi Jaya selaku pengembang perumahan di Desa Pengastulan sebesar Rp 130 juta. Hanya saja, uang sebesar itu tidak dipakai sendiri namun dibagi-bagi kepada 7 orang termasuk Kepala Desa Pengastulan, KY.Kasus dugaan pungli tersebut bahkan sempat dimediasi melalui Kerta Desa dengan kesanggupan untuk mengembalikan uang pungli tersebut. Atas dugaan pungli tersebut, KY sudah diperiksa Inspektorat Kabupaten Buleleng pada 14 November 2019. Hasilnya, dia diminta membuat surat pernyataan kesanggupan mengembalikan. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan yakni bulan Desember 2019, KY mangkir dan belum mengembalikan uang pungli tersebut. Disebutkan,uang pungli sebesar Rp 130 juta itu dibagi-bagi kepada 7 orang. Diantaranya, Jro Mangku MS mendapat Rp 44,5 juta, KY Rp 35 juta, MS Rp 12,5 juta, KS Rp 7,5 juta, KSD Rp 15 juta dan Jro Mangku KM Rp 13 juta. Selain Jro Mangku MS dan KY, mereka telah mengembalikan uang pungli itu kepada Desa Adat Pengastulan melalui Kerta Desa. Hanya saja, disebutkan KSD hanya mengembalikan sebesar Rp 6,3 juta karena uang tersebut terlanjur dipakai untuk pembuatan pondasi balai kulkul dan biaya pemasangam listrik. Begitu juga MS mengaku sudah menggunakan uang itu untuk biaya ukir balai banjar sehingga  hanya mengembalikan sebesar Rp 2,5 juta. Sementara pihak Jro Mangku MS mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka tidak memenuhi rasa keadilan. Pasalnya, ia melakukan  pungli itu tidak sendirian dan dilakukan secara bersama-sama dengan para pihak tersebut. "Kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memposisikan sama kepada para pihak yang ikut menerima aliran uang pungli tersebut," tandas kerabat Jro Mangku MS.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.