Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

prabowo
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Demikian disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia menegaskan, program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi. Pihaknya meminta pihak terkait untuk menyosialisasikan hal tersebut. 

"Tolong disosialisasikan ya, bedah rumah gratis tanpa dipungut biaya oleh pihak manapun. Kalau ada yang mengadukan, tolong foto, video viralin. Kalau ada yang mungut kita masukin ke proses hukum. Hukum harus ditegakkan," tegas Menteri Maruarar Sirait.

Ia meminta, pelaksanaan program bedah rumah tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Proses pembangunan di lapangan juga harus diawasi agar rumah yang dikerjakan benar-benar sesuai dengan tujuan program. 

Penerima bantuan dapat ikut memantau proses pembangunan rumahnya, sejak pengerjaan hingga rumah selesai. Jika pembangunan belum selesai atau tidak sesuai dengan tujuan program, kondisi tersebut harus dilaporkan.

Menteri Maruarar Sirait mengatakan pemerintah juga menyiapkan pengawasan teknis di lapangan, untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan rencana. Berdasarkan catatan Kementerian PKP, program bedah rumah tidak layak huni di Bali mengalami peningkatan signifikan tahun ini. Pemerintah mencatat 4.184 unit rumah mendapat program bedah rumah pada 2026. Jumlah tersebut meningkat 13.396 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 31 unit khusus untuk di Bali.

wartawan
YUE
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.