Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

pembersihan kabel
Bali Tribune / Dinas PUPR Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar kabel-kabel utilitas yang berada di sepanjang trotoar, khususnya pada fasilitas trotoar yang telah dibangun pada tahun 2024. Ruas yang menjadi lokasi kegiatan memiliki panjang kurang lebih 5 kilometer, membentang dari wilayah Gulingan menuju Dauh Yeh Cani.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung dalam rangka menata dan memperindah kawasan, khususnya terhadap keberadaan kabel utilitas yang sudah tidak berfungsi. “Kita melaksanakan kegiatan di ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal. Panjang ruasnya kurang lebih 5 kilometer, dari Gulingan menuju Dauh Yeh Cani,” ujar Putu Teddy.

Pihaknya menjelaskan, pembersihan yang dilakukan saat ini menyasar kabel-kabel utilitas yang berada pada fasilitas trotoar yang telah dibangun pada tahun 2024. Pihak provider telah diinstruksikan untuk turun langsung melakukan penataan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala pada ruas-ruas jalan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan pemotongan kabel dan pembersihan utilitas tersebut dijadwalkan sebanyak dua kali dalam sebulan, sebagaimana instruksi Bupati Badung. “Nanti juga kita akan berlanjut di hari dan jadwal yang lain sesuai dengan schedule. Kita akan melakukan pemotongan kabel dan pembersihan sebulan itu dua kali, sesuai dengan jadwal,” katanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Dinas PUPR juga memastikan sampah dan sisa material hasil pemotongan kabel tidak dibiarkan berserakan di lokasi. Provider yang melakukan pemotongan kabel turut diarahkan untuk membersihkan sisa pekerjaan, dengan dukungan tim dari Bidang Bina Marga. “Tindak lanjutnya, provider kami instruksikan, bersama tim kami dari pengamat, dari preservasi, dari tim Bina Marga untuk membantu dalam hal mengangkut sampah-sampah daripada bekas-bekas potongan kabel ini,” ungkap Putu Teddy.

Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan terkait. Di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta unsur desa dan kecamatan, termasuk pihak-pihak terkait yang berada di wilayah Abiansemal.

Putu Teddy juga menyampaikan terkait dengan kondisi di sejumlah titik masih ditemukan kabel-kabel yang sudah tidak memiliki koneksi atau tidak lagi digunakan. Keberadaan kabel-kabel tersebut tidak hanya mengganggu kerapian kawasan, tetapi juga meninggalkan sampah utilitas yang perlu ditertibkan. “Kami selaku leading sector dalam kondisi ini adalah menginstruksikan utilitas itu sudah masuk di bawah trotoar atau fasilitas yang sudah kita bangun. Yang sekarang kondisi existing adalah kabel-kabel yang sudah tidak ada koneksinya, sehingga kami lakukan pemotongan,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa kegiatan pembersihan dan penataan kabel utilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk mewujudkan kawasan yang lebih tertata, bersih, rapi, dan estetis. “Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pimpinan untuk beautifikasi wilayah di Kabupaten Badung secara khusus,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.