Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura - pura Belanja, Residivis Gasak Uang Rp 5 Juta

Rury Herawati
Bali Tribune / Rury Herawati

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kali masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian, tidak membuat seorang wanita berinisial Rury Herawati (36) insaf dari dunia kejahatan. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kembali melakukan kejahatan yang sama mencuri uang milik Ni Luh Sri Andayani (53) di Pasar Intaran Jalan Pejang Sari Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Selasa (18/3) pukul 12.30 Wita. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku mendatangi toko korban untuk berpura - pura membeli selendang seharga Rp20 ribu. Kemudian ia keluar berpura - pura memilih kain kameng dengan alasan ingin membelikan saudaranya sebanyak empat kain kameng. Setelah mengetes kain kameng tersebut, pelaku masuk ke toko dan menyuruh korban untuk mengambil kain. 

"Korban kemudian keluar mengambil kain tersebut dan tanpa sadar meletakkan tas yang berisi uang di atas mesin jahit di dalam tokonya. Saat itulah pelaku mengambil uang kemudian pergi dengan alasan untuk menjemput kakaknya untuk membeli kain kameng bersama kakaknya di tempat tersebut," ungkapnya.

Setelah pelaku pergi, teman pedagang korban di toko sebelah datang ingin meminjam uang kemudian korban baru tersadar bahwa uang yang berada di dalam tas sebanyak Rp 5 juta telah hilang. Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelaku yang baru saja berbelanja di tokonya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Pasar Intaran Sanur Kauh selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian.

Berdasarkan alat bukti dari rekaman CCTV yang ada TKP yang merupakan residivis sehingga tim opsnal mengenal ciri-ciri pelaku kemudian tim opsnal mendapatkan informasi tempat tinggal pelaku di kos-kosan Umah Sentosa Jalan Gunung Kalimutu Gang Jaya Sentosa Pemecutan Kelod. Setelah mendapatkan identitas pelaku, Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku keesokan harinnya di kos-kosannya sedang istirahat selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek densel untuk proses lebih lanjut.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja kepada korban lalu mengambil barang milik korban. Pelaku juga mengakui melakukan pencurian di daerah Denpasar Selatan beberapa kali. Dalam beraksi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan seorang diri. Pelaku mengakui uang tersebut digunakan untuk bayar utang, bayar kos, sama kebutuhan sehari-hari. Pelaku merupakan residivis 3 kali dalam kasus yang sama," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp1,5 juta, satu unit sepeda motor DK 6703 FDQ yang di gunakan pelaku dan satu buah jaket warna biru nany yang dipakai pelaku saat beraksi.

wartawan
RAY
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.