Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura - pura Belanja, Residivis Gasak Uang Rp 5 Juta

Rury Herawati
Bali Tribune / Rury Herawati

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kali masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian, tidak membuat seorang wanita berinisial Rury Herawati (36) insaf dari dunia kejahatan. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kembali melakukan kejahatan yang sama mencuri uang milik Ni Luh Sri Andayani (53) di Pasar Intaran Jalan Pejang Sari Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Selasa (18/3) pukul 12.30 Wita. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku mendatangi toko korban untuk berpura - pura membeli selendang seharga Rp20 ribu. Kemudian ia keluar berpura - pura memilih kain kameng dengan alasan ingin membelikan saudaranya sebanyak empat kain kameng. Setelah mengetes kain kameng tersebut, pelaku masuk ke toko dan menyuruh korban untuk mengambil kain. 

"Korban kemudian keluar mengambil kain tersebut dan tanpa sadar meletakkan tas yang berisi uang di atas mesin jahit di dalam tokonya. Saat itulah pelaku mengambil uang kemudian pergi dengan alasan untuk menjemput kakaknya untuk membeli kain kameng bersama kakaknya di tempat tersebut," ungkapnya.

Setelah pelaku pergi, teman pedagang korban di toko sebelah datang ingin meminjam uang kemudian korban baru tersadar bahwa uang yang berada di dalam tas sebanyak Rp 5 juta telah hilang. Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelaku yang baru saja berbelanja di tokonya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Pasar Intaran Sanur Kauh selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian.

Berdasarkan alat bukti dari rekaman CCTV yang ada TKP yang merupakan residivis sehingga tim opsnal mengenal ciri-ciri pelaku kemudian tim opsnal mendapatkan informasi tempat tinggal pelaku di kos-kosan Umah Sentosa Jalan Gunung Kalimutu Gang Jaya Sentosa Pemecutan Kelod. Setelah mendapatkan identitas pelaku, Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku keesokan harinnya di kos-kosannya sedang istirahat selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek densel untuk proses lebih lanjut.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja kepada korban lalu mengambil barang milik korban. Pelaku juga mengakui melakukan pencurian di daerah Denpasar Selatan beberapa kali. Dalam beraksi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan seorang diri. Pelaku mengakui uang tersebut digunakan untuk bayar utang, bayar kos, sama kebutuhan sehari-hari. Pelaku merupakan residivis 3 kali dalam kasus yang sama," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp1,5 juta, satu unit sepeda motor DK 6703 FDQ yang di gunakan pelaku dan satu buah jaket warna biru nany yang dipakai pelaku saat beraksi.

wartawan
RAY
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.